Bersama tersangka, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor matik. AL diamankan anggota kepolisian PPU sesaat setelah meninggalkan hotel, Rabu (8/9) pagi.
Perkenalan dua orang ini bermula dari facebook sejak 28 Agustus lalu. Setelah perkenalan itu, Bunga, bukan nama sebenarnya, dan AL mulai intens berkomunikasi.
Puncaknya, Selasa (7/9). AL yang merupakan menjemput Bunga di depan sekolahnya, salah satu SMP Negeri di kawasan Babulu, PPU. Bunga, yang diiming-imingi pekerjaan di Balikpapan menurut saja saat AL menjemput. Di Balikpapan, AL lantas dua kali mencabuli Bunga.
Tangkapan Ketua Lembaga Perlindungan Anak
Baca Juga: Cekcok Berujung Duel, ET Warga Balikpapan Ini Gagal Nikah dan Masuk Bui
Kasus pencabulan yang melibatkan AL mendapat sorotan dari psikolog anak sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi.
Ia menilai, profesi dosen yang melekat pada AL membuat kasus ini menarik banyak perhatian dari berbagai pihak. Apalagi, AL juga kerap menyuarakan perlindungan untuk perempuan dan anak lewat akun media sosial pribadinya.
“Pasti kita semua terkejut, kasus kekerasan seksual kepada anak selalu membuat kita semua marah,” kata laki-laki yang akrab disapa Kak Seto ini, Selasa (14/9/2021).
Soal proses hukum, ia mengaku sepenuhnya menyerahkan kepada pihak yang berwajib. Begitu juga dengan desakan untuk menghukum kebiri pelaku dan pemasangan chip pada pelaku.
“Kalau bisa ini kan sudah dilaksanakan hukuman kebiri maupun pemasangan chip kepada pelaku. Supaya ke depan tidak ada celah untuk melakukan kekerasan seksual kepada anak-anak,” bebernya.
Baca Juga: Terkendala Izin Orang Tua, Vaksinasi Pelajar di Balikpapan Baru 19 Persen
Di samping fokus kepada proses hukum, ia juga meminta semua pihak mulai memikrkan langkah preventif. Agar kasus serupa tak kembali terulang pada masa depan.
Berita Terkait
-
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
-
Teken PP, Prabowo Was-was Akhlak Anak-anak Bisa Rusak Gegara Dunia Digital
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Pariwisata Indonesia Berpotensi Besar, tapi Gagal Lindungi Anak dari Ancaman Eksploitasi Seksual
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN