SuaraKaltim.id - Kuasa hukum AL, tersangka kasus pencabulan siswi SMP di Penajam Paser Utara (PPU), Agus Wijayanto angkat suara menanggapi kasus yang membelit kliennya. Ia mengaku prihatin, sebab kasus ini melibatkan korban yang masih berada di bawah umur.
“Yang pertama, saya ikut prihatin, sebab korban masih di bawah umur. Selanjutnya, rekan advokat Supriadi nanti yang akan mendampingi AL selama menjalani proses hukum di PPU,” katanya, Selasa (14/9/2021).
Memang, katanya, ada perbedaan keterangan yang disampaikan AL kepada kuasa hukum dengan temuan penyidik dari Polres PPU. Terutama saat rilis yang digelar Polres PPU, Senin (13/9) kemarin.
“Nanti akan dibuktikan di persidangan, saat ini kita hormati proses yang sudah berjalan di penyidik Polres PPU," ungkapnya.
Di sisi lain, ia menyebut ada kemungkinan pemeriksaan kondisi kejiwaan kliennya. Sebab, psikologis AL sejauh ini memang kerap berubah-ubah.
Ia menilai, dengan profil AL sebagai pegiat LSM, pengamat sosial dan dosen, bahkan pernah berniat maju lewat jalur independen dalam pemilihan kepala daerah di Balikpapan, apa yang diperbuat AL cukup aneh.
“Kalau melihat adanya kejadian ini sepertinya ada yg kurang pas, perlu pemeriksaan kejiwaan agar jelas kondisi psikologisnya. Semoga mendapat izin dari penyidik," bebernya.
Dari penuturan tersangka, kuasa hukum menyebut AL berniat membawa korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A) Balikpapan. Sebab, korban curhat kepada AL sedang mengalami masalah.
"Jadi pengakuan AL memang bukan menculik. Selama ini AL juga kerap mendampingi anak yang mengalami kekerasan atau kabur dari rumah,” katanya.
Baca Juga: Cekcok Berujung Duel, ET Warga Balikpapan Ini Gagal Nikah dan Masuk Bui
Diberitakan sebelumnya, AL (44), oknum dosen salah satu universitas swasta di Balikpapan mencabuli anak di bawah umur, sebut saja Bunga (14), Selasa (7/9) lalu. Perilaku biadab AL dilakukan di salah satu hotel di pusat kota Balikpapan.
Bersama tersangka, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor matik. AL diamankan anggota kepolisian PPU sesaat setelah meninggalkan hotel, Rabu (8/9) pagi.
Perkenalan dua orang ini bermula dari facebook sejak 28 Agustus lalu. Setelah perkenalan itu, Bunga, bukan nama sebenarnya, dan AL mulai intens berkomunikasi.
Puncaknya, Selasa (7/9). AL yang merupakan menjemput Bunga di depan sekolahnya, salah satu SMP Negeri di kawasan Babulu, PPU. Bunga, yang diiming-imingi pekerjaan di Balikpapan menurut saja saat AL menjemput. Di Balikpapan, AL lantas dua kali mencabuli Bunga.
Tangkapan Ketua Lembaga Perlindungan Anak
Kasus pencabulan yang melibatkan AL mendapat sorotan dari psikolog anak sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET