Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 14 September 2021 | 18:57 WIB
Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. (Shutterstock)

Salah satu opsi yang ia usulkan adalah membentuk seksi perlindungan anak di tingkat RT maupun RW di masing-masing daerah. Pembentukan seksi khusus ini, katanya, bisa dilakukan lewat persetujuan kepala daerah.

“Kalau di Balikpapan ingin dibentuk pastinya kita mendukung,” katanya menambahkan.

Ia meneruskan, keberadaan seksi khusus ini, juga bisa meningkatkan kepedulian serta keterlibatan masyarakat. Baik dalam upaya pencegahan, maupun pelaporan jika menemukan atau mencurigai ada kasus kekerasan pada anak.

“Seksi khusus ini juga bisa aktif melakukan kampanya terkait pentingnya perlindungan terhadap anak di lingkungan RT,” lanjut laki-laki 70 tahun ini.

Baca Juga: Cekcok Berujung Duel, ET Warga Balikpapan Ini Gagal Nikah dan Masuk Bui

ilustrasi pencabulan

Ia menerangkan, sejauh ini, sudah ada empat daerah yang memiliki seksi khusus perlindungan anak di tingkat RT. Daerah tersebut adalah Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Banyuwangi.

“Dan efeknya terasa, di mana data menunjukkan ada tren penurunan kasus kekerasan pada anak,” jelasnya.

Di sisi lain, Seto juga berharap peran aktif dari orang tua untuk menjaga anak. Sebab, banyak kasus juga bermula dari minimnya komunikasi anak dengan orang tua.

“Komunikasi yang baik juga mesti dibangun orang tua dengan anak-anaknya. Sehingga jika anak mengalami masalah tak segan bercerita kepada orang tua,” kata laki-laki kelahiran Klaten, Jawa Tengah ini.

Ia juga meminta orang tua agar selalu waspada dan tak mudah percaya. Tak terkecuali kepada orang-orang terdekat. Sebab, kasus kekerasan seksual pada anak, sebagian besar justru dilakukan oleh kerabat terdekat. 

Baca Juga: Terkendala Izin Orang Tua, Vaksinasi Pelajar di Balikpapan Baru 19 Persen

Kontributor: Setiawan

Load More