SuaraKaltim.id - Investasi internal yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diragukan oleh kuasa hukum MS, Mehbob. MS sendiri ialah korban pelecehan serta perundungan yang terjadi di Kantor Pusat KPI oleh rekannya sesama pegawai.
“Tim Kuasa Hukum MS ragu atas hasil investigasi internal yang dilakukan KPI. Sebab investigasi yang dipraktikkan KPI tidak mendalam, kurang detail, tak bersifat kronologis, tidak rekonstruktif, tidak cukup transparan dan menyeluruh,” kata Mehbob lewat keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (17/8/2021).
Ia menyebut penulusuran lebih jauh tak dilakukan KPI. Bahkan baginya apa yang disebut menelusuri oleh pihak KPI, hanya sekedar ngobrol biasa dengan para terduga pelaku.
“Investigasi yang dilakukan KPI lebih mirip seperti ‘ngobrol-ngobrol’ yang tidak menjelaskan bagaimana tragedi pelecehan seksual dan perundungan terjadi. Bagaimana awal mula peristiwa, mengapa dulu atasan mengabaikan laporan korban, siapa saja yang terlibat, siapa berperan apa, seperti apa kesimpulannya, dan apa rekomendasinya."
“MS ketika dipanggil KPI hanya diminta curhat, pengakuannya tidak digali lebih dalam dan runut, sehingga Investigasi Internal yang diadakan KPI tidak memenuhi pakem atau prinsip-prinsip sebuah investigasi yang benar,” sambungnya.
Keragu-raguan itu juga diperkuat dengan tidak diikutsertakannya pihak eksternal dalam investigasi yang dilakukan KPI.
“Hal ini menurunkan tingkat objektivitas hasil Investigasi. Apa yang diklaim KPI sebagai Investigasi Internal harusnya juga turut memeriksa Kasubag dan Kabag pada saat Korban MS melakukan aduan tentang pelecehan seksual dan perundungan yang dialami,” ungkapnya.
KPI Klaim Investigasi Dilakukan secara Terbuka
KPI sebelumnya mengklaim akan bertindak secara transparan soal investigasi internal kasus pelecehan seksual dan penganiayaan yang dialami MS.
Baca Juga: 5 Artis Lepas Status Duda Tahun Ini, Terbaru Marthino Lio
Namun hingga kini, investigasi internal tersebut masih disimpan rapat oleh KPI. Tujunnya, untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan lain. Menurutnya, investigasi internal hanya akan diberikan kepada pihak yang berwenang.
“Kalau terkait kebutuhan atas informasi investigasi itu kami sangat terbuka sejauh memang dibutuhkan dalam proses-proses selanjutnya, karena apa? Kami melakukan itu agar kemudian tidak mempengaruhi atau tidak mejadi polemik dalam berbagai bentuk opini,” kata Hardly Stefano Fenelon Pariela, Komisioner KPI.
Ia juga mengklaim, hingga kini KPI masih berkomitmen untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
Untuk itu, jika nantinya aparat penegak hukum meminta hasil investigasi internal, maka KPI akan memberikannya.
"Tetapi apabila dibutuhkan oleh pihak penegak hukum atau oleh lembaga berwenang kami akan menyerahkan hal tersebut. Kami terbuka untuk itu, komitmen kami apapun kebutuhan yang diperlukan polisi yang sedang menjalani proses penyelidikan ini kami akan memberikan semua informasi dan data itu," bebernya.
Lebih lanjut, ia menyatakan jika hingga kini KPI belum pernah dimintai soal hasil investigasi tersebut oleh polisi. Bahkan, sejumlah lembaga yang turut terlibat dalam kasus juga belum pernah meminta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Belajar Coding Sejak SD, PPU Persiapkan Generasi Muda Hadapi Era IKN
-
Gratispol Kaltim Terkendala Selisih Kuota, Wagub Seno: Bukan Pemprov yang Kurangi
-
Balikpapan Kejar Target Bebas Banjir, 64 Titik Genangan Diklaim Sudah Ditangani
-
IKN Era Prabowo: Pembangunan 'Bergeser', Rp 48,8 Triliun di Tangan Basuki
-
Kasus Suap IUP Seret Awang Faroek dan Putrinya, Akademisi: Ada Pelanggaran Terhadap Peraturan