SuaraKaltim.id - Investasi internal yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diragukan oleh kuasa hukum MS, Mehbob. MS sendiri ialah korban pelecehan serta perundungan yang terjadi di Kantor Pusat KPI oleh rekannya sesama pegawai.
“Tim Kuasa Hukum MS ragu atas hasil investigasi internal yang dilakukan KPI. Sebab investigasi yang dipraktikkan KPI tidak mendalam, kurang detail, tak bersifat kronologis, tidak rekonstruktif, tidak cukup transparan dan menyeluruh,” kata Mehbob lewat keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (17/8/2021).
Ia menyebut penulusuran lebih jauh tak dilakukan KPI. Bahkan baginya apa yang disebut menelusuri oleh pihak KPI, hanya sekedar ngobrol biasa dengan para terduga pelaku.
“Investigasi yang dilakukan KPI lebih mirip seperti ‘ngobrol-ngobrol’ yang tidak menjelaskan bagaimana tragedi pelecehan seksual dan perundungan terjadi. Bagaimana awal mula peristiwa, mengapa dulu atasan mengabaikan laporan korban, siapa saja yang terlibat, siapa berperan apa, seperti apa kesimpulannya, dan apa rekomendasinya."
“MS ketika dipanggil KPI hanya diminta curhat, pengakuannya tidak digali lebih dalam dan runut, sehingga Investigasi Internal yang diadakan KPI tidak memenuhi pakem atau prinsip-prinsip sebuah investigasi yang benar,” sambungnya.
Keragu-raguan itu juga diperkuat dengan tidak diikutsertakannya pihak eksternal dalam investigasi yang dilakukan KPI.
“Hal ini menurunkan tingkat objektivitas hasil Investigasi. Apa yang diklaim KPI sebagai Investigasi Internal harusnya juga turut memeriksa Kasubag dan Kabag pada saat Korban MS melakukan aduan tentang pelecehan seksual dan perundungan yang dialami,” ungkapnya.
KPI Klaim Investigasi Dilakukan secara Terbuka
KPI sebelumnya mengklaim akan bertindak secara transparan soal investigasi internal kasus pelecehan seksual dan penganiayaan yang dialami MS.
Baca Juga: 5 Artis Lepas Status Duda Tahun Ini, Terbaru Marthino Lio
Namun hingga kini, investigasi internal tersebut masih disimpan rapat oleh KPI. Tujunnya, untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan lain. Menurutnya, investigasi internal hanya akan diberikan kepada pihak yang berwenang.
“Kalau terkait kebutuhan atas informasi investigasi itu kami sangat terbuka sejauh memang dibutuhkan dalam proses-proses selanjutnya, karena apa? Kami melakukan itu agar kemudian tidak mempengaruhi atau tidak mejadi polemik dalam berbagai bentuk opini,” kata Hardly Stefano Fenelon Pariela, Komisioner KPI.
Ia juga mengklaim, hingga kini KPI masih berkomitmen untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
Untuk itu, jika nantinya aparat penegak hukum meminta hasil investigasi internal, maka KPI akan memberikannya.
"Tetapi apabila dibutuhkan oleh pihak penegak hukum atau oleh lembaga berwenang kami akan menyerahkan hal tersebut. Kami terbuka untuk itu, komitmen kami apapun kebutuhan yang diperlukan polisi yang sedang menjalani proses penyelidikan ini kami akan memberikan semua informasi dan data itu," bebernya.
Lebih lanjut, ia menyatakan jika hingga kini KPI belum pernah dimintai soal hasil investigasi tersebut oleh polisi. Bahkan, sejumlah lembaga yang turut terlibat dalam kasus juga belum pernah meminta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur