SuaraKaltim.id - Investasi internal yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diragukan oleh kuasa hukum MS, Mehbob. MS sendiri ialah korban pelecehan serta perundungan yang terjadi di Kantor Pusat KPI oleh rekannya sesama pegawai.
“Tim Kuasa Hukum MS ragu atas hasil investigasi internal yang dilakukan KPI. Sebab investigasi yang dipraktikkan KPI tidak mendalam, kurang detail, tak bersifat kronologis, tidak rekonstruktif, tidak cukup transparan dan menyeluruh,” kata Mehbob lewat keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (17/8/2021).
Ia menyebut penulusuran lebih jauh tak dilakukan KPI. Bahkan baginya apa yang disebut menelusuri oleh pihak KPI, hanya sekedar ngobrol biasa dengan para terduga pelaku.
“Investigasi yang dilakukan KPI lebih mirip seperti ‘ngobrol-ngobrol’ yang tidak menjelaskan bagaimana tragedi pelecehan seksual dan perundungan terjadi. Bagaimana awal mula peristiwa, mengapa dulu atasan mengabaikan laporan korban, siapa saja yang terlibat, siapa berperan apa, seperti apa kesimpulannya, dan apa rekomendasinya."
“MS ketika dipanggil KPI hanya diminta curhat, pengakuannya tidak digali lebih dalam dan runut, sehingga Investigasi Internal yang diadakan KPI tidak memenuhi pakem atau prinsip-prinsip sebuah investigasi yang benar,” sambungnya.
Keragu-raguan itu juga diperkuat dengan tidak diikutsertakannya pihak eksternal dalam investigasi yang dilakukan KPI.
“Hal ini menurunkan tingkat objektivitas hasil Investigasi. Apa yang diklaim KPI sebagai Investigasi Internal harusnya juga turut memeriksa Kasubag dan Kabag pada saat Korban MS melakukan aduan tentang pelecehan seksual dan perundungan yang dialami,” ungkapnya.
KPI Klaim Investigasi Dilakukan secara Terbuka
KPI sebelumnya mengklaim akan bertindak secara transparan soal investigasi internal kasus pelecehan seksual dan penganiayaan yang dialami MS.
Baca Juga: 5 Artis Lepas Status Duda Tahun Ini, Terbaru Marthino Lio
Namun hingga kini, investigasi internal tersebut masih disimpan rapat oleh KPI. Tujunnya, untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan lain. Menurutnya, investigasi internal hanya akan diberikan kepada pihak yang berwenang.
“Kalau terkait kebutuhan atas informasi investigasi itu kami sangat terbuka sejauh memang dibutuhkan dalam proses-proses selanjutnya, karena apa? Kami melakukan itu agar kemudian tidak mempengaruhi atau tidak mejadi polemik dalam berbagai bentuk opini,” kata Hardly Stefano Fenelon Pariela, Komisioner KPI.
Ia juga mengklaim, hingga kini KPI masih berkomitmen untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
Untuk itu, jika nantinya aparat penegak hukum meminta hasil investigasi internal, maka KPI akan memberikannya.
"Tetapi apabila dibutuhkan oleh pihak penegak hukum atau oleh lembaga berwenang kami akan menyerahkan hal tersebut. Kami terbuka untuk itu, komitmen kami apapun kebutuhan yang diperlukan polisi yang sedang menjalani proses penyelidikan ini kami akan memberikan semua informasi dan data itu," bebernya.
Lebih lanjut, ia menyatakan jika hingga kini KPI belum pernah dimintai soal hasil investigasi tersebut oleh polisi. Bahkan, sejumlah lembaga yang turut terlibat dalam kasus juga belum pernah meminta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya