-
- Pemprov Kaltim masih membahas skema baru Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dengan menyesuaikan kondisi fiskal daerah, di mana belanja pegawai tercatat sekitar 25 persen dari APBD.
- Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan kebijakan TPP belum final dan akan dirancang seimbang antara kesejahteraan ASN dan keberlanjutan pembangunan daerah.
- Publik menyoroti transparansi TPP, sementara Pemprov memastikan penyusunan kebijakan tetap berlandaskan kemampuan keuangan dan prinsip akuntabilitas.
SuaraKaltim.id - Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi keuangan aparatur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) masih mematangkan skema baru Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa pembahasan TPP saat ini masih berlangsung dan disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
Hal itu disampaikan Sri, Selasa, 14 Oktober 2025.
“Masih kita bicarakan dan sesuaikan. Saat ini, belanja pegawai sekitar 25 persen dari total APBD. Jadi masih aman, di bawah ambang batas maksimal 30 persen,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 15 Oktober 2025.
Isu mengenai besaran TPP pejabat struktural, termasuk kabar bahwa TPP Sekda mencapai Rp99 juta per bulan, turut memantik diskusi publik.
Namun Sri enggan menanggapi secara rinci.
“Wah, itu pertanyaannya personal sekali. Sudah tahu juga kan, jadi enggak perlu saya jawab lagi,” katanya menanggapi.
Ia menegaskan, Pemprov belum menetapkan skema akhir dan masih berupaya agar kebijakan tersebut tetap seimbang antara kesejahteraan ASN dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kita ingin kebijakan yang tidak hanya memperhatikan kesejahteraan ASN, tapi juga menjaga agar program pembangunan tetap berjalan sesuai visi-misi gubernur,” tegasnya.
Baca Juga: Kaltim Genjot Pembangunan Energi Bersih, PLTS dan Biomassa Jadi Andalan
Selain membahas TPP, Pemprov juga mencermati kebijakan pemerintah pusat terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sri menyebut Kaltim dan Kalimantan Utara termasuk daerah dengan struktur gaji tertinggi di Indonesia.
“Saya akan cek dulu besarannya, karena itu teknis. Kalau memang ada dana dari pusat, berarti masuk melalui DAU (Dana Alokasi Umum). Jika ada tambahan, bisa saja sebagian dialihkan untuk program prioritas daerah,” jelasnya.
Sementara itu, sejumlah pengamat kebijakan publik mendesak Pemprov Kaltim untuk lebih terbuka dalam menyusun skema TPP, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan dan pentingnya prinsip keadilan dalam birokrasi.
Hingga kini, Pemprov Kaltim belum memastikan kapan skema final TPP akan diumumkan.
Namun Sri menegaskan seluruh proses tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah serta prinsip proporsionalitas dan akuntabilitas publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!