-
Pemanfaatan kolam bekas tambang (void) untuk budidaya ikan di Kaltim memiliki potensi ekonomi, tetapi pemerintah provinsi belum memberikan izin resmi karena masih perlu kajian keamanan dan kualitas air.
-
Beberapa masyarakat sudah memanfaatkan void sebagai sumber penghidupan, seperti Pokdakan Rawa Bening di Samarinda, namun aktivitas ini harus dilakukan dengan kehati-hatian dan pengawasan DKP Kaltim.
-
Pengawasan dan pengujian ilmiah terus dilakukan, termasuk pengecekan kualitas air dan hasil perikanan, agar budidaya ikan aman bagi lingkungan dan layak dikonsumsi masyarakat.
SuaraKaltim.id - Di Kalimantan Timur (Kaltim), wacana pemanfaatan kolam bekas tambang atau void untuk budidaya ikan kembali muncul sebagai opsi ekonomi baru.
Terutama bagi pembudidaya ikan air tawar yang mulai kehabisan lahan produksi, lubang-lubang besar sisa pertambangan batu bara dari Kutai Kartanegara (Kukar) hingga Samarinda dianggap sebagai peluang.
Meski demikian, pemerintah provinsi masih menahan diri untuk memberikan izin resmi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, Irhan Hukmaidy, menegaskan bahwa pemanfaatan void tambang membutuhkan kajian mendalam terkait keamanan dan kualitas airnya.
Hal itu ia sampaikan, Selasa, 14 Oktober 2025.
“Secara resmi kami belum bisa mengeluarkan rekomendasi pemanfaatan kolam bekas tambang untuk kegiatan budidaya ikan. Langkah ini kami ambil agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” ujar Irhan, disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Rabu, 15 Oktober 2025.
Menurut Irhan, meski potensi ekonomi cukup besar, keselamatan lingkungan dan kualitas hasil perikanan tetap menjadi prioritas utama.
Air di kolam bekas tambang bisa mengandung sisa bahan kimia berbahaya bagi ikan maupun manusia jika dikonsumsi tanpa pengawasan ketat.
Namun, Irhan mengakui sejumlah masyarakat sudah memanfaatkan kolam bekas tambang sebagai sumber penghidupan.
Baca Juga: Tokoh Kaltim Ingatkan DPRD: Hati-hati Bicara di Media Sosial
“Kami tentu tidak bisa membatasi sepenuhnya aktivitas masyarakat. Ada kelompok pembudidaya ikan yang sudah memanfaatkan kolam bekas tambang, seperti Pokdakan Rawa Bening di kawasan eks tambang Jalan Pusaka, Lok Bahu, Samarinda. Namun tetap harus dilakukan dengan kehati-hatian,” jelasnya.
DKP Kaltim telah membentuk tim dari Laboratorium Kesehatan Ikan untuk menindaklanjuti indikasi gangguan ekosistem, seperti kematian ikan massal atau perubahan kualitas air drastis.
Irhan menekankan bahwa penilaian kelayakan air di kolam bekas tambang membutuhkan pengujian ilmiah yang menyeluruh.
“Penilaian terhadap kualitas air di kolam bekas tambang tidak bisa dilakukan secara sederhana. Harus ada pengujian menyeluruh untuk memastikan bahwa lokasi tersebut benar-benar aman digunakan,” tegasnya.
Meski izin resmi belum diberikan, peluang ekonomi tetap terbuka jika pengelolaan memenuhi standar lingkungan.
Irhan mencontohkan void milik PT Indominco yang sudah mencapai kualitas air bersih hingga layak dikonsumsi manusia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
-
Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat
Terkini
-
Pemprov Kaltim Janji Perjuangkan Tenaga Honorer Lama Menjadi PPPK
-
Sikap Berseberangan: DPRD vs PUPR Soal Sengketa Tanah Jalan di Bontang Lestari
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan