SuaraKaltim.id - Permintaan buruh untuk membatalkan kebijakan kenaikan harga cukai hasil tembakau (CHT) di 2022 terus terdengar di berbagai provinsi. Menurut mereka, kenaikan harga CHT hanya akan menyengsarakan diri mereka yang bekerja di pabrikan rokok
Desakan juga disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Jawa Barat (Jabar), Ateng Ruchiat. Ia mengatakan, aspirasinya soal tarif CHT pada 2022 tak naik merupakan suara hati ribuan anggotanya di Jabar.
Menurutnya, kenaikan tarif CHT hanya akan menyebabkan buruh pabrikan rokok terancam di-PHK atau mengalami pengurangan jam kerja.
"Jangan sampai lapangan kerja hilang akibat kenaikan tarif cukai. Apalagi zaman sedang sulit akibat pandemi," ujarnya, dikutip dari Suara.com, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Aksi Menolak Kenaikan Tarif Cukai Tembakau di Tahun 2022
Di Yogyakarta, pimpinan buruh RTMM provinsi tersebut, Waljid Budi Lestarianto mengatakan, banyak buruh pabrikan rokok yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi. Ada pula yang jam kerjanya dikurangi.
Ia khawatir, ketika kenaikan tarif CHT pada 2022 terjadi tak menutup kemungkinan kehidupan buruh pabrikan rokok akan semakin sulit.
“IHT sebagian besar mengurangi produksi dengan mengurangi jumlah pekerjanya. Ini harusnya ada jaring pengaman, karena pekerja di IHT ini perhitungannya bagi hasil, namun kini jam kerjanya dibatasi, sehingga berpengaruh kepada pendapatan, dan kesejahteraan mereka,” paparnya.
Baik Ateng maupun Waljid, keduanya kompak meminta pemerintah untuk melindungi segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Baskara Aji menyampaikan bahwa di Yogyakarta, banyak pekerja yang menggantungkan nasibnya di pabrikan rokok SKT.
Baca Juga: Kenaikan CHT Justru Bakal Memperbanyak Peredaran Rokok Ilegal
"Jangan sampai kenaikan cukai rokok itu mematikan industri rokok karena sektor ini cukup banyak menggunakan tenaga kerja," kata Baskara.
Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif CHT dapat berdampak buruk bagi kelangsungan hidup warganya. Padahal pada masa pandemi Covid-19 ini, sektor ekonomi warga tengah terpuruk.
“Ya diharapkan (pemerintah) lebih bijaksana menetapkan kenaikan cukai rokok, kondisi (ekonomi seperti ini, ada PHK,” jelasnya.
Berita Terkait
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
-
Viral Arra Diduga Sindir Buruh Pabrik, Orangtua Kena Semprot Psikolog: Apa-apaan Ortu Begini!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda