SuaraKaltim.id - Kebijakan memperbolehkan anak-anak di bawah 12 tahun bisa masuk mal menimbulkan pro dan kontra. Menurut Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, kebijakan itu bisa membuat anak malas untuk ke sekolah.
Ia mengkhawatirkan hal tersebut, mengingat saat ini pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah memang belum dibuka secara menyeluruh dan sepenuhnya.
"Setelah 1,5 tahun anak-anak enggak keluar dan hari ini kita sedang menghadapi darurat pendidikan, saya kira jangan sampai opsi balik diperbolehkan ke mal malah menjadikan anak-anak malas ke sekolah," kata Huda dikutip dari Suara.com, Rabu (22/9/2021).
Ia melihat kebijakan pemerintah mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun untuk bisa ke mal hanya menjadi sebuah permen, yang memang sengaja diberikan sebagai iming-iming.
Baca Juga: Pemerintah Bolehkan Anak-anak Masuk Mal, Komisi X: Mending ke Sekolah, Mereka Sudah Rindu
Hanya saja ia mengingatkan jangan sampai iming-iming keluar rumah itu hanya diperkenankan untuk masuk ke mal. Sebaliknya, katanya, kebijakan untuk anak-anak seharusnya diizinkan masuk ke sekolah ketimbang mal.
"Saya kira iming-iming yang kurang pas menurut saya. Saya kira yang terbaik dari sisi pendidikan supaya anak-anak didorong untuk kembali ke sekolah karena mereka rindu sekolah," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah akan melakukan uji coba memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk mal.
Uji coba ini kata Luhut bakal digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota-kota level 3 dan level 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat presiden, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Anak-anak Boleh Masuk Mal saat PPKM, Orang Tua Diminta Waspada dan Tetap Terapkan Prokes
Ia menambahkan, tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali. Semua kota di Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 3 dan 2.
Berita Terkait
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Ditangkap KPK, Megawati Pingsan!
-
DPR Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dalam RUU KUHAP Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Sejarah Gedung DPR, Dibangun Pakai Uang Siapa?
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak