Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 29 September 2021 | 18:18 WIB
TPA Manggar Balikpapan. [YouTube]

SuaraKaltim.id - Kenaikkan volume sampah di Kota Balikpapan meningkat drastis selama masa pandemi. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Nursyamsiarni D Larose.

“Kalau bicara sampah secara umum memang terjadi kenaikkan timbunan sampah yang akhirnya masuk ke TPA Manggar,” ujarnya, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (29/9/2021).

Dia mengatakan, kenaikkan volume sampah itu karena kini masyarakat lebih berhati-hati ketika berbelanja. Lebih banyak membeli makanan dengan kemasan serta lebih mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

“ini  bisa terjadi karena terkait dengan prokes kita jadinya hati-hati, berbelanja dengan kemasan. Terjadi kesadaran masyarakat untuk lebih menjaga kesehatan."

Baca Juga: BPJS Kesehatan Gratis, Rahmad Mas'ud: Bukan 3 Bulan Tapi Selama Saya Jadi Wali Kota

“Kemudian adanya peningkatan pemesanan makanan atau pembelian secara online, dari sisi kemasan juga banyak membutuhkan plastik dan lain-lain, konsumsi makanan lebih banyak buah-buahan,” katanya.

Dia menjelaskan, rata-rata kini sampah yang masuk ke TPA Manggar setiap harinya sekitar 350 hingga 400 ton.

“Otomatis sampah yang masuk ke tempat pembuangan sementara (TPS) dan TPA mengalami peningkatan. itulah (alasan) timbulan sampahnya jadi meningkat,” jelasnya.

Kendati begitu dia bersyukur, kesadaran masyarakat yang tinggi didukung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) hingga kelurahan untuk menyediakan fasilitas tempat sampah atau TPS di lingkungan masing-masing.

“Dengan adanya upaya kesadaran dari masyarakat dalam hal ini didukung langsung garda depannya kita bisa memiliki LPM saat ini yang sangat aktif dan sampai memiliki TPS yang diinisiasi dan didukung masyarakat sendiri,” tuturnya

Baca Juga: Ex Wali Kota Balikpapan Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan TPA Manggar

Salah satunya di Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. Para warga bersama LPM dan masyarakat membuat TPS.

Disamping itu lanjutnya, kedisiplinan masyarakat juga dibutuhkan dalam pengelolaan sampah. Diantaranya tidak membuang sampah sembarangan. Membuang sampah ke TPS di waktu yang telah ditentukkan yakni pukul 18.00 – 06.00 Wita.

"Harus menjadi contoh, masyarakat didukung LPM, bersama kelurahan dan Pemerintah Kota sehingga masalah sampah dilingkungan masyarajat bisa tertangani,” tandasnya.

Load More