Ilustrasi tambang batu bara. [inibalikpapan.com]
Berikut sejumlah daftar perusahaan tambang batubara raksasa yang sudah dan akan habis masa berlakunya dan sedang dalam upaya perpanjangan izin/kontrak;
1. PT Kendilo Coal Indonesia
- Luas lahan: 1.869 ha
- Berakhir perjanjian: 13 September 2021 (16 Tahun)
2. PT Kaltim Prima Coal
- Luas lahan: 84.938 ha
- Berakhir perjanjian: 31 Desember 2021 (38 Tahun)
3. PT Multi Harapan Utama
- Luas lahan: 39.972 ha
- Berakhir perjanjian: 1 April 2022 (36 Tahun)
4. PT Adaro Indonesia
- Luas lahan: 31.379 ha
- Berakhir perjanjian: 1 Oktober 2022 (39 Tahun)
5. PT Kideco Jaya Agung
- Luas lahan: 47.500 ha
- Berakhir perjanjian: 13 Maret 2023 (41 Tahun)
6. PT Berau Coal
- Luas lahan: 108.009 ha
- Berakhir perjanjian: 26 April 2025 (42 Tahun)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!