SuaraKaltim.id - Jajaran reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA (42) yang berprofesi sebagai dukun lantaran melakukan tindakan pencabulan terhadap wanita berinisial M (25), Rabu (29/9/2021) lalu.
Kejadian tersebut berada di rumah korban yang berada di kawasan Sambutan. Saat itu korban meminta pelaku untuk melihatkan rumahnya karena diketahui rumah tersebut banyak gangguan jin.
Setelah pelaku memeriksa rumah korban, akhirnya pelaku menjelaskan bahwa benar di rumah tersebut banyak jin, bahkan di badan korban pun terdapat jin yang menempel.
“Pelaku (SA) dimintai tolong sama korban (M) untuk menerawang rumahnya. Kemudian setelah melihat-lihat rumah itu, si pelaku mengatakan rumah itu banyak jinnya," ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo melalui sambungan seluler. Rabu (6/10/2021).
Setelah mendapatkan penjelasan dari rumah tersebut dipenuhi jin, pelaku menawarkan pengobatan kepada korban. Pelaku meminta korban untuk menggunakan sarung, disitulah akhirnya pelaku berani memegang tubuh korban, bahkan memegang alat kelamin korban.
Korban yang tidak terima dengan perbuatan SA akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Akhirnya setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan SA dengan cara menyampaikan bahwa korban sedang sendirian di rumah.
“Si pelaku ini memang menawarkan ke korban kalau masih sakit bisa menghubungi kembali. Jadi kami pancing si pelaku untuk datang ke rumah pelaku,” bebernya.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban, dan sarung yang digunakan korban pada saat melakukan pengobatan.
Akibat perbuatannya, SA diancam dengan pasal 289 KUHP, dengan hukuman penjara minimal 9 tahun.
Baca Juga: Gegara Harta Warisan, Rumah Sering Dilempar Kotoran, Wanita Ini Laporkan Kakak Kandungnya
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
(Foto: P)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya