SuaraKaltim.id - Jajaran reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA (42) yang berprofesi sebagai dukun lantaran melakukan tindakan pencabulan terhadap wanita berinisial M (25), Rabu (29/9/2021) lalu.
Kejadian tersebut berada di rumah korban yang berada di kawasan Sambutan. Saat itu korban meminta pelaku untuk melihatkan rumahnya karena diketahui rumah tersebut banyak gangguan jin.
Setelah pelaku memeriksa rumah korban, akhirnya pelaku menjelaskan bahwa benar di rumah tersebut banyak jin, bahkan di badan korban pun terdapat jin yang menempel.
“Pelaku (SA) dimintai tolong sama korban (M) untuk menerawang rumahnya. Kemudian setelah melihat-lihat rumah itu, si pelaku mengatakan rumah itu banyak jinnya," ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo melalui sambungan seluler. Rabu (6/10/2021).
Setelah mendapatkan penjelasan dari rumah tersebut dipenuhi jin, pelaku menawarkan pengobatan kepada korban. Pelaku meminta korban untuk menggunakan sarung, disitulah akhirnya pelaku berani memegang tubuh korban, bahkan memegang alat kelamin korban.
Korban yang tidak terima dengan perbuatan SA akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Akhirnya setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan SA dengan cara menyampaikan bahwa korban sedang sendirian di rumah.
“Si pelaku ini memang menawarkan ke korban kalau masih sakit bisa menghubungi kembali. Jadi kami pancing si pelaku untuk datang ke rumah pelaku,” bebernya.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban, dan sarung yang digunakan korban pada saat melakukan pengobatan.
Akibat perbuatannya, SA diancam dengan pasal 289 KUHP, dengan hukuman penjara minimal 9 tahun.
Baca Juga: Gegara Harta Warisan, Rumah Sering Dilempar Kotoran, Wanita Ini Laporkan Kakak Kandungnya
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
(Foto: P)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran