SuaraKaltim.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada wilayah hukum Provinsi Kaltim.
Rakor diselenggarakan untuk memperkuat sinergitas antara APH, di Gedung Mahakam Mapolda, Rabu (13/10/ 2021).
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPK mengajak segenap jajaran APH di Benua Etam untuk bersama-sama mewujudkan tujuan negara sebagaimana semangat para pendiri bangsa.
Firli memberikan contoh negara yang gagal karena perilaku koruptif bangsanya. Ia juga menyampaikan bahwa KPK tidak akan mampu memberantas korupsi tanpa andil dari jajaran Polri, TNI dan Kejaksaan dalam memerangi korupsi.
Baca Juga: Perlawanan Makmur HAPK Bakal Berlanjut ke Gugatan Perdata, Tergantikah?
“Kami sangat sadar bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Kawan-kawan dari Polda dan Kejaksaan sangat menentukan. Satu kata, tidak ada seorangpun yang sukses tanpa orang lain,” tegasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (14/10/2021).
Ia menyampaikan, kehadiran dirinya dan jajaran adalah membawa amanat pasal 6 huruf d UU No. 19 tahun 2019. KPK, sambungnya, berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Perpres 102/2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK).
Ia menyebutkan beberapa contoh perkara yang telah KPK supervisi di beberapa daerah, sehingga kini kasus yang telah bertahun-tahun tersebut bisa selesai. Pembiayaan penanganan perkara yang disupervisi oleh KPK, dipastikan olehnya akan menjadi beban KPK agar dapat mempercepat penanganan perkara tersebut.
“Mari kita semangati diri kita untuk membebaskan negara kita dari korupsi karena korupsi merampas hak-hak rakyat dan masa depan anak cucu kita. Jika tidak, maka kita turut memberikan andil terhadap kegagalan negara,” ucapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kaltim Herry Rudolf Nahak, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, dan Pangdam Mayjen TNI Heri Wiranto, serta jajaran Kajari dan Kapolres di Provinsi Kaltim.
Baca Juga: Dulu Berantas Korupsi Kini Jualan Kopi, Eks Pegawai KPK Korban TWK: Tak Ada Perbedaan
Kapolda dalam uraiannya menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh KPK dan berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Berita Terkait
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
-
KPK Ungkap Ada Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur
-
Prabowo Khawatirkan Nasib Keluarga Koruptor, KPK: Ada Mekanisme Pasal TPPU
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak