SuaraKaltim.id - Kantor Kementerian Agama Kota Bontang mengimbau warga agar lebih teliti saat memberi sumbangan ke oknum yang mengatasnamakan masjid.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Bontang, Yarkani mengatakan, syarat menarik sumbangan ke warga atas nama masjid harus mengantongi surat izin dari Kemenag Bontang. Jika tidak ada maka, masyarakat berhak tidak memberikan sumbangan tersebut kepada oknum yang meminta-minta.
"Selama ini, kami keluarkan dulu surat izin dan barulah para pengurus masjid boleh meminta sumbangan kepada masyarakat Bontang," katanya dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (15/10/2021).
Ia mengajak warga supaya mengantisipasi penipuan atas nama sumbangan rumah ibadah. Menurutnya, praktik curang seperti itu biasanya mudah ditemui di pusat-pusat keramaian. Bahkan, ada juga yang datang ke rumah-rumah warga.
"Antisipasi banyaknya penipuan. Jadi masyarakat diminta waspada dan terlebih dahulu meminta legalitas dari oknum tersebut," bebernya.
Ia menjelaskan, modus penipuan biasanya membawa dokumen rekomendasi dari rumah ibadah di luar daerah, semisal wilayah yang terisolir, seperti di desa-desa yang tidak banyak orang ketahui.
"Biasanya mereka pakai nama-nama mesjid yang ada di jalan kilo. Karena tidak banyak yang tau," ujarnya.
Kata pria yang akrab disapa Abah ini, biasanya dokumen itu masa berlakunya telah habis. Namun digunakan lagi untuk kepentingan oknum demi meraup keuntungan pribadi.
Mereka beranggapan, jika surat rekomendasi yang digunakan itu tidak begitu diperhatikan oleh masyarakat selaku pemberi sedekah.
Baca Juga: Sedih Banget, Perbaikan Jalanan di Kota Bontang Batal Tahun Ini
"Karena yang ngasi sedekah itu tidak begitu perhatikan," bebernya.
Dirinya menghimbau masyarakat agar menolak memberikan sedekah, yang belum begitu jelas sumber dan alur penyaluran hasil sumbangan.
"Jangan dikasih. Apalagi tidak mengetahui dimana tempat ibadah yang dibangun itu. Sebaiknya pertanyakan dulu suratnya," ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat sebaiknya membuat aduan ke Kemenag jika menemukan oknum peminta sumbangan yang dicurigai ilegal.
"Laporkan agar kami tindak lanjuti. Selama ini memang kami belum dapat laporan. Makanya masih kami pantau," tandasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Aksi Bersih Mandiri di Kalimantan Libatkan 100 Peserta, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat
-
Hetifah Tekankan Pentingnya Satgas Anti-Kekerasan di Perguruan Tinggi
-
Hilirisasi Mineral dan Batubara Jadi Fokus Laporan Bahlil ke Prabowo
-
Bahlil Lahadalia Santai Tanggapi Teguran Menteri oleh Presiden Prabowo
-
Teddy Indra Wijaya Dinilai Jadi Penghubung Kunci antara Presiden dan Rakyat