SuaraKaltim.id - Kantor Kementerian Agama Kota Bontang mengimbau warga agar lebih teliti saat memberi sumbangan ke oknum yang mengatasnamakan masjid.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Bontang, Yarkani mengatakan, syarat menarik sumbangan ke warga atas nama masjid harus mengantongi surat izin dari Kemenag Bontang. Jika tidak ada maka, masyarakat berhak tidak memberikan sumbangan tersebut kepada oknum yang meminta-minta.
"Selama ini, kami keluarkan dulu surat izin dan barulah para pengurus masjid boleh meminta sumbangan kepada masyarakat Bontang," katanya dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (15/10/2021).
Ia mengajak warga supaya mengantisipasi penipuan atas nama sumbangan rumah ibadah. Menurutnya, praktik curang seperti itu biasanya mudah ditemui di pusat-pusat keramaian. Bahkan, ada juga yang datang ke rumah-rumah warga.
"Antisipasi banyaknya penipuan. Jadi masyarakat diminta waspada dan terlebih dahulu meminta legalitas dari oknum tersebut," bebernya.
Ia menjelaskan, modus penipuan biasanya membawa dokumen rekomendasi dari rumah ibadah di luar daerah, semisal wilayah yang terisolir, seperti di desa-desa yang tidak banyak orang ketahui.
"Biasanya mereka pakai nama-nama mesjid yang ada di jalan kilo. Karena tidak banyak yang tau," ujarnya.
Kata pria yang akrab disapa Abah ini, biasanya dokumen itu masa berlakunya telah habis. Namun digunakan lagi untuk kepentingan oknum demi meraup keuntungan pribadi.
Mereka beranggapan, jika surat rekomendasi yang digunakan itu tidak begitu diperhatikan oleh masyarakat selaku pemberi sedekah.
Baca Juga: Sedih Banget, Perbaikan Jalanan di Kota Bontang Batal Tahun Ini
"Karena yang ngasi sedekah itu tidak begitu perhatikan," bebernya.
Dirinya menghimbau masyarakat agar menolak memberikan sedekah, yang belum begitu jelas sumber dan alur penyaluran hasil sumbangan.
"Jangan dikasih. Apalagi tidak mengetahui dimana tempat ibadah yang dibangun itu. Sebaiknya pertanyakan dulu suratnya," ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat sebaiknya membuat aduan ke Kemenag jika menemukan oknum peminta sumbangan yang dicurigai ilegal.
"Laporkan agar kami tindak lanjuti. Selama ini memang kami belum dapat laporan. Makanya masih kami pantau," tandasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas yang Mesinnya Awet dan Andal, Cocok buat Pemula
-
4 Mobil Mewah Bekas Murah buat Keluarga: Interior Elegan, Suspensi Nyaman
-
5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
-
4 Mobil Honda Bekas Bodi Kecil yang Irit dan Lincah, Jagoan di Perkotaan
-
3 Sedan Honda Bekas Stylish dengan Kemewahan dan Kenyamanan Optimal