SuaraKaltim.id - Kantor Kementerian Agama Kota Bontang mengimbau warga agar lebih teliti saat memberi sumbangan ke oknum yang mengatasnamakan masjid.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Bontang, Yarkani mengatakan, syarat menarik sumbangan ke warga atas nama masjid harus mengantongi surat izin dari Kemenag Bontang. Jika tidak ada maka, masyarakat berhak tidak memberikan sumbangan tersebut kepada oknum yang meminta-minta.
"Selama ini, kami keluarkan dulu surat izin dan barulah para pengurus masjid boleh meminta sumbangan kepada masyarakat Bontang," katanya dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (15/10/2021).
Ia mengajak warga supaya mengantisipasi penipuan atas nama sumbangan rumah ibadah. Menurutnya, praktik curang seperti itu biasanya mudah ditemui di pusat-pusat keramaian. Bahkan, ada juga yang datang ke rumah-rumah warga.
"Antisipasi banyaknya penipuan. Jadi masyarakat diminta waspada dan terlebih dahulu meminta legalitas dari oknum tersebut," bebernya.
Ia menjelaskan, modus penipuan biasanya membawa dokumen rekomendasi dari rumah ibadah di luar daerah, semisal wilayah yang terisolir, seperti di desa-desa yang tidak banyak orang ketahui.
"Biasanya mereka pakai nama-nama mesjid yang ada di jalan kilo. Karena tidak banyak yang tau," ujarnya.
Kata pria yang akrab disapa Abah ini, biasanya dokumen itu masa berlakunya telah habis. Namun digunakan lagi untuk kepentingan oknum demi meraup keuntungan pribadi.
Mereka beranggapan, jika surat rekomendasi yang digunakan itu tidak begitu diperhatikan oleh masyarakat selaku pemberi sedekah.
Baca Juga: Sedih Banget, Perbaikan Jalanan di Kota Bontang Batal Tahun Ini
"Karena yang ngasi sedekah itu tidak begitu perhatikan," bebernya.
Dirinya menghimbau masyarakat agar menolak memberikan sedekah, yang belum begitu jelas sumber dan alur penyaluran hasil sumbangan.
"Jangan dikasih. Apalagi tidak mengetahui dimana tempat ibadah yang dibangun itu. Sebaiknya pertanyakan dulu suratnya," ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat sebaiknya membuat aduan ke Kemenag jika menemukan oknum peminta sumbangan yang dicurigai ilegal.
"Laporkan agar kami tindak lanjuti. Selama ini memang kami belum dapat laporan. Makanya masih kami pantau," tandasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional