SuaraKaltim.id - Kantor Kementerian Agama Kota Bontang mengimbau warga agar lebih teliti saat memberi sumbangan ke oknum yang mengatasnamakan masjid.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Bontang, Yarkani mengatakan, syarat menarik sumbangan ke warga atas nama masjid harus mengantongi surat izin dari Kemenag Bontang. Jika tidak ada maka, masyarakat berhak tidak memberikan sumbangan tersebut kepada oknum yang meminta-minta.
"Selama ini, kami keluarkan dulu surat izin dan barulah para pengurus masjid boleh meminta sumbangan kepada masyarakat Bontang," katanya dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (15/10/2021).
Ia mengajak warga supaya mengantisipasi penipuan atas nama sumbangan rumah ibadah. Menurutnya, praktik curang seperti itu biasanya mudah ditemui di pusat-pusat keramaian. Bahkan, ada juga yang datang ke rumah-rumah warga.
"Antisipasi banyaknya penipuan. Jadi masyarakat diminta waspada dan terlebih dahulu meminta legalitas dari oknum tersebut," bebernya.
Ia menjelaskan, modus penipuan biasanya membawa dokumen rekomendasi dari rumah ibadah di luar daerah, semisal wilayah yang terisolir, seperti di desa-desa yang tidak banyak orang ketahui.
"Biasanya mereka pakai nama-nama mesjid yang ada di jalan kilo. Karena tidak banyak yang tau," ujarnya.
Kata pria yang akrab disapa Abah ini, biasanya dokumen itu masa berlakunya telah habis. Namun digunakan lagi untuk kepentingan oknum demi meraup keuntungan pribadi.
Mereka beranggapan, jika surat rekomendasi yang digunakan itu tidak begitu diperhatikan oleh masyarakat selaku pemberi sedekah.
Baca Juga: Sedih Banget, Perbaikan Jalanan di Kota Bontang Batal Tahun Ini
"Karena yang ngasi sedekah itu tidak begitu perhatikan," bebernya.
Dirinya menghimbau masyarakat agar menolak memberikan sedekah, yang belum begitu jelas sumber dan alur penyaluran hasil sumbangan.
"Jangan dikasih. Apalagi tidak mengetahui dimana tempat ibadah yang dibangun itu. Sebaiknya pertanyakan dulu suratnya," ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat sebaiknya membuat aduan ke Kemenag jika menemukan oknum peminta sumbangan yang dicurigai ilegal.
"Laporkan agar kami tindak lanjuti. Selama ini memang kami belum dapat laporan. Makanya masih kami pantau," tandasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Akhir Pekan Siaga di Kaltim: BMKG Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Akibat Hujan Lebat Ekstrem
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya