SuaraKaltim.id - Sebuah mobil merk Innova dengan nomor polisi (Nopol) plat merah menyeruduk pintu Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang hingga rusak, Jumat (15/10/2021).
Mobil dengan nopol KT 252 D menghantam pagar pembatas hingga pintu utama kantor perizinan yang berada di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara petang.
Saksi mata kejadian, Sartika, mengaku kali pertama melihat mobil itu datang dari pintu masuk untuk menjemput orang, sekitar pukul 16.48 Wita.
Usai penumpang naik, tiba-tiba mobil langsung tancap gas dan menabrak pembatas kantor yang tingginya sekitar 10 centimeter.
Pagar pembatas tak menahan laju kendaraan, mobil baru bisa berhenti setelah menabrak pintu masuk kantor.
"Kejadiannya cepat saya baru saja lihat dan langsung terjadi tabrakan itu," kata Sartika Dewi saksi mata kejadian, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Akibat kejadian itu pintu masuk DPM PTSP pecah dan berserakan.
Hingga berita ini diturunkan pengendara masih belum bisa dimintai keterangan karena masih mengevakuasi mobil.
Baca Juga: Ada 41 Sekolah di Bontang Gelar Tatap Muka Terbatas, 18 Tingkat SD, 8 SMP
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas