Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:08 WIB
Mobil plat merah menyeruduk Kantor DPM-PTSP Bontang di jalan Awang Long, Jumat (15/10/2021). [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Sebuah mobil merk Innova dengan nomor polisi (Nopol) plat merah menyeruduk pintu Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang hingga rusak, Jumat (15/10/2021). 

Mobil dengan nopol KT 252 D menghantam pagar pembatas hingga pintu utama kantor perizinan yang berada di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara petang.

Saksi mata kejadian, Sartika, mengaku kali pertama melihat mobil itu datang dari pintu masuk untuk menjemput orang, sekitar pukul 16.48 Wita.

Usai penumpang naik, tiba-tiba mobil langsung tancap gas dan menabrak pembatas kantor yang tingginya sekitar 10 centimeter.

Baca Juga: Ada 41 Sekolah di Bontang Gelar Tatap Muka Terbatas, 18 Tingkat SD, 8 SMP

Pagar pembatas tak menahan laju kendaraan, mobil baru bisa berhenti setelah menabrak pintu masuk kantor. 

"Kejadiannya cepat saya baru saja lihat dan langsung terjadi tabrakan itu," kata Sartika Dewi saksi mata kejadian, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com di hari yang sama.

Akibat kejadian itu pintu masuk DPM PTSP pecah dan berserakan. 

Hingga berita ini diturunkan pengendara masih belum bisa dimintai keterangan karena masih mengevakuasi mobil.

Baca Juga: Kasus Oknum Dosen Unijaya Bubarkan Paksa Pendemo, Polisi Mulai Panggil Saksi

Load More