SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menegaskan status Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan Kutai Timur (Kutim) pasti masuk Bontang. Komitmen ini disampaikan Isran Noor saat menghadiri rapat koordinasi daerah DPD Partai Nasdem, di Hotel Equator, Bontang Utara, Minggu (17/10/2021) lalu.
Melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Isran dalam keteranganya menyampaikan, Pemprov Kaltim sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat itu meminta agar Pemerintah Pusat menyetujui Kampung Sidrap masuk Bontang, sesuai surat kesepakatan yang diteken antara Bontang dan Kutim, (3/3/2019) lalu.
Dengan kata lain, nantinya apabila Kemendagri menyetujui permintaan itu akan disertai perubahan Permendagri terkait tapal batas antara Bontang - Kutim. Ia menjelaskan, hasil jawaban dari surat itu akan menjadi legitimasi pengubahan status Kampung Sidrap dari wilayah Kutim menjadi wilayah Bontang.
"Jadi tidak ada urusan lagi karena sudah disepakati dan tidak lagi perlu kajian-kajian," ucapnya dikutip dari sumber yang sama, Senin (18/10/2021).
Ia mengaku, tak ada alasan bagi Kabupaten Kutim untuk menghalangi proses pemindahan status wilayah. Karena secara geografis, letak Kampung Sidrap lebih dekat dengan Kota Bontang. Dengan itu pantas kalau mereka masuk Kota Taman karena akan berdampak baik dalam penyetaraan pembangunan.
"Kasian masyarakat mereka lebih dekat mengurus administrasi di Bontang," ucapnya.
Saat ini Pemprov Kaltim pun telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri. Tinggal menunggu waktu saja, yang jelas realisasi bisa secepatnya mengingat musim politik masih jauh.
"Harus segera diselesaikan, karena kontestasi politik masih jauh," tuturnya mengakhiri.
Baca Juga: Covid-19 Terus Melandai di Kaltim, Isran Noor: Saya Over Happy
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas