SuaraKaltim.id - Koalisi Dosen Unmul menyampaikan sikap atas maraknya aktivitas pertambangan batu bara ilegal di Benua Etam. Koalisi yang terdiri dari 41 akdemisi dari universitas terbesar di Kaltim bahkan telah bersurat resmi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu dosen yang tergabung dalam koalisi penolakan, Herdiansyah Hamzah, kepada Presisi.co pada Selasa 19 Oktober 2021.
Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim kian marak dalam beberapa waktu terkahir. Berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, dalam kurun waktu 2018-2021 terdapat 151 titik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di beberapa wilayah Kaltim.
"Di antaranya sebanyak 107 titik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), 29 titik di Samarinda, 11 titik di Kabupaten Berau, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 4 titik," ungkapnya dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Meski demikian, pria yang akrab di sapa Castro itu menyebut, proses hukum terhadap para pelaku tambang ilegal tidak sebaik ekspektasi publik. Bahkan, kata dia, upaya perlawanan terhadap tambang ilegal justru datang dari masyarakat dan bukan dari aparat yang notabene memiliki wewenang.
"Yang berada di barisan terdepan justru dari warga," ujarnya.
Ia melanjutkan, kegiatan tambang ilegal merupakan suatu kejahatan lingkungan. Padahal, lanjutnya, dalam Pasal 158 UU 3/2020 tentang perubahan UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, secara tegas menyebutkan setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin, bisa dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda 100 miliar rupiah.
"Lantas bagaimana mungkin kejahatan ini justru didiamkan begitu saja? Pembiaran terhadap tambang ilegal, adalah bagian dari kejahatan serius itu sendiri," sambungnya.
Dengan demikian, lanjutnya, Koalisi Dosen Unmul menyampaikan 7 poin sikap tegas dalam menyikapi permasalahan tersebut.
Baca Juga: Banyak Tambang Ilegal di Samarinda, Pengawasan Inspektorat Dipertanyakan Dewan Kota Tepian
Di antaranya adalah meminta pihak kepolisian serius mengusut tuntas kasus tambang ilegal, baik pelaku di lapangan maupun aktor intelektual yang berada dibaliknya (directing mind).
Selain itu, meminta pihak kepolisian memberikan rasa aman dan perlindungan kepada warga, terutama yang menjadi korban terdampak aktivitas tambang ilegal, termasuk datangnya ancaman serta intimidasi para preman tambang ilegal.
"Sebab mustahil penambang ilegal tersebut berani melakukan kegiatan secara terang-terangan dan terbuka, tanpa backup dari orang-orang tertentu," katanya.
Koalisi dosen disebut Castro juga meminta pihak kepolisian pro-aktif mencari, menemukan, dan melakukan proses hukum terhadap kegiatan tambang ilegal, tanpa harus menunggu laporan dari warga terdampak.
"Sebab, kegiatan tambang ilegal merupakan delik umum yang bisa diproses hukum tanpa aduan warga. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepentingan umum," pungkasnya.
***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap