SuaraKaltim.id - Koalisi Dosen Unmul menyampaikan sikap atas maraknya aktivitas pertambangan batu bara ilegal di Benua Etam. Koalisi yang terdiri dari 41 akdemisi dari universitas terbesar di Kaltim bahkan telah bersurat resmi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu dosen yang tergabung dalam koalisi penolakan, Herdiansyah Hamzah, kepada Presisi.co pada Selasa 19 Oktober 2021.
Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim kian marak dalam beberapa waktu terkahir. Berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, dalam kurun waktu 2018-2021 terdapat 151 titik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di beberapa wilayah Kaltim.
"Di antaranya sebanyak 107 titik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), 29 titik di Samarinda, 11 titik di Kabupaten Berau, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 4 titik," ungkapnya dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Meski demikian, pria yang akrab di sapa Castro itu menyebut, proses hukum terhadap para pelaku tambang ilegal tidak sebaik ekspektasi publik. Bahkan, kata dia, upaya perlawanan terhadap tambang ilegal justru datang dari masyarakat dan bukan dari aparat yang notabene memiliki wewenang.
"Yang berada di barisan terdepan justru dari warga," ujarnya.
Ia melanjutkan, kegiatan tambang ilegal merupakan suatu kejahatan lingkungan. Padahal, lanjutnya, dalam Pasal 158 UU 3/2020 tentang perubahan UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, secara tegas menyebutkan setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin, bisa dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda 100 miliar rupiah.
"Lantas bagaimana mungkin kejahatan ini justru didiamkan begitu saja? Pembiaran terhadap tambang ilegal, adalah bagian dari kejahatan serius itu sendiri," sambungnya.
Dengan demikian, lanjutnya, Koalisi Dosen Unmul menyampaikan 7 poin sikap tegas dalam menyikapi permasalahan tersebut.
Baca Juga: Banyak Tambang Ilegal di Samarinda, Pengawasan Inspektorat Dipertanyakan Dewan Kota Tepian
Di antaranya adalah meminta pihak kepolisian serius mengusut tuntas kasus tambang ilegal, baik pelaku di lapangan maupun aktor intelektual yang berada dibaliknya (directing mind).
Selain itu, meminta pihak kepolisian memberikan rasa aman dan perlindungan kepada warga, terutama yang menjadi korban terdampak aktivitas tambang ilegal, termasuk datangnya ancaman serta intimidasi para preman tambang ilegal.
"Sebab mustahil penambang ilegal tersebut berani melakukan kegiatan secara terang-terangan dan terbuka, tanpa backup dari orang-orang tertentu," katanya.
Koalisi dosen disebut Castro juga meminta pihak kepolisian pro-aktif mencari, menemukan, dan melakukan proses hukum terhadap kegiatan tambang ilegal, tanpa harus menunggu laporan dari warga terdampak.
"Sebab, kegiatan tambang ilegal merupakan delik umum yang bisa diproses hukum tanpa aduan warga. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepentingan umum," pungkasnya.
***
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis