SuaraKaltim.id - Tim Kuasa Hukum Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK sudah mengajukan permohonan gugatan ke Pengadilan Negeri Samarinda dengan nomor perkara 204/Pdt.G/2021/PN.Smr pada Selasa (19/10/2021) kemarin.
Gugatan tersebut ditujukan kepada Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Sekretaris DPP Loedjwik FP, Ketua DPD Rudy Mas'ud, Sekretaris DPD Husni Fahruddin, dan Anggota DPRD Hasanuddin Mas'ud. Sinar Alam selaku kuasa hukum Makmur HAPK menyebut bahwa pergantian ketua DPRD Kaltim melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai Golkar.
Ia menjelaskan, pelanggaran tersebut lantaran kliennya yang tidak pernah ikut serta dan dilibatkan dalam rapat pleno yang membahas pergantian Makmur HAPK sebagai pemegang palu sidang di Karang Paci- sebutan DPRD Kaltim.
"Walaupun tergugat tahu (Makmur HAPK, Red) adalah ketua harian DPD Golkar Kaltim berdasarkan surat keputusan hasil musda Golkar," katanya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Ia melanjutkan, dengan posisi Makmur sebagai Ketua Harian DPD Golkar Kaltim. Menurutnya, akan otomatis berdasarkan ketentuan AD/ART dan Keputusan Rapat Pimpinan Nasional V Partai Golkar tahun 2010 nomor : 02/RAPIMNAS V/GOLKAR/XI/2013, arahan pergantian jabatan Ketua DPRD Kaltim harus turut melibatkan kliennya.
"Sehingga perbuatan tergugat II (Rudy Mas'ud dan Husni Fahruddin) patut dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), dengan segala akibat hukumnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Makmur HAPK selaku kliennya itu menggugat pimpinan DPP Golkar dikarenakan diterimanya surat usulan dari DPD Golkar Kaltim.
"Oleh karena tergugat dua (Rudy Mas’ud) membuat surat usulan dari pleno tidak sah kemudian bertentangan dengan peraturan pemerintah, maka tergugat satu DPP Golkar juga patut untuk dikualifikasi sekaligus melawan hukum," ucapnya.
Dibeberkannya, akan hal tersebut, Makmur HAPK menuntut ganti rugi kepada terlapor senilai Rp 3 miliar. Sedangkan kerugian immateriil diperkirakan mencapai Rp 33 miliar.
Baca Juga: Bertemu Petinggi Uni Eropa, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama Perubahan Iklim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim