SuaraKaltim.id - Tim Kuasa Hukum Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK sudah mengajukan permohonan gugatan ke Pengadilan Negeri Samarinda dengan nomor perkara 204/Pdt.G/2021/PN.Smr pada Selasa (19/10/2021) kemarin.
Gugatan tersebut ditujukan kepada Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Sekretaris DPP Loedjwik FP, Ketua DPD Rudy Mas'ud, Sekretaris DPD Husni Fahruddin, dan Anggota DPRD Hasanuddin Mas'ud. Sinar Alam selaku kuasa hukum Makmur HAPK menyebut bahwa pergantian ketua DPRD Kaltim melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai Golkar.
Ia menjelaskan, pelanggaran tersebut lantaran kliennya yang tidak pernah ikut serta dan dilibatkan dalam rapat pleno yang membahas pergantian Makmur HAPK sebagai pemegang palu sidang di Karang Paci- sebutan DPRD Kaltim.
"Walaupun tergugat tahu (Makmur HAPK, Red) adalah ketua harian DPD Golkar Kaltim berdasarkan surat keputusan hasil musda Golkar," katanya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Ia melanjutkan, dengan posisi Makmur sebagai Ketua Harian DPD Golkar Kaltim. Menurutnya, akan otomatis berdasarkan ketentuan AD/ART dan Keputusan Rapat Pimpinan Nasional V Partai Golkar tahun 2010 nomor : 02/RAPIMNAS V/GOLKAR/XI/2013, arahan pergantian jabatan Ketua DPRD Kaltim harus turut melibatkan kliennya.
"Sehingga perbuatan tergugat II (Rudy Mas'ud dan Husni Fahruddin) patut dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), dengan segala akibat hukumnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Makmur HAPK selaku kliennya itu menggugat pimpinan DPP Golkar dikarenakan diterimanya surat usulan dari DPD Golkar Kaltim.
"Oleh karena tergugat dua (Rudy Mas’ud) membuat surat usulan dari pleno tidak sah kemudian bertentangan dengan peraturan pemerintah, maka tergugat satu DPP Golkar juga patut untuk dikualifikasi sekaligus melawan hukum," ucapnya.
Dibeberkannya, akan hal tersebut, Makmur HAPK menuntut ganti rugi kepada terlapor senilai Rp 3 miliar. Sedangkan kerugian immateriil diperkirakan mencapai Rp 33 miliar.
Baca Juga: Bertemu Petinggi Uni Eropa, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama Perubahan Iklim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur