SuaraKaltim.id - Surat keberatan yang dikirim oleh Makmur HAPK, sudah sampai di tangan panitera Mahkamah Partai Golkar. Hal tersebut disampaikan, Kuasa Hukum Makmur HAPK, Asran Siri.
Ia menyebut, surat keberatan Makmur HAPK atas rencana pelengseran posisinya sebagai Ketua DPRD Kaltim, baru diterima lantaran terbentur dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di beberapa wilayah di Kaltim.
“Mahkamah Partai Golkar sudah mulai bersidang lagi. Kemarin kan (terhambat) PPKM. Jadi tak ada sidang yang dilakukan,” terangnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Ia melanjutkan, di tengah kondisi pandemi saat ini, besar kemungkinan sidang keberatan yang dilayangkan oleh pihaknya yang juga merupakan Ketua Harian DPD Golkar Kaltim itu digelar secara online.
Walaupun begitu, pihak kuasa hukum mantan bupati berau dua periode itu mengaku sudah menyiapkan sejumlah bukti pendukung. Agar kliennya bisa mempertahankan posisinya, sebagai pemegang palu sidang di Karang Paci--sebutan dari DPRD Kaltim.
“Sudah dipersiapkan semua. Termasuk dengan saksi,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPD Golkar Kaltim Husni Fahrudin sempat menyatakan, jika rotasi jabatan yang diemban oleh Makmur HAPK, akan dialihkan ke tangan Hasanuddin Mas’ud. Usulan tersebut, berawal dari aspirasi 11 anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim.
“Ini lantaran terjadi kebuntuan komunikasi serta minumnya keaktifan Makmur HAPK dalam rapat-rapat fraksi Golkar,” ungkapnya.
Kemudian, karena sulitnya berkomunikasi, Makmur juga disebut jarang terlibat dalam rapat-rapat DPD Partai Golkar Kaltim. Baik yang digelar dalam bentuk pertemuan fisik, maupun rapat secara virtual.
Baca Juga: Tak Terima Dicopot dari Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai
"Semua data ada pada kami. Yang nanti bisa dibuktikan di Mahkamah Partai. Cukup itu saja yang bisa kami sampaikan agar publik memahami secara umum sehingga Golkar tidak dianggap menzalimi seseorang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS