SuaraKaltim.id - Surat keberatan yang dikirim oleh Makmur HAPK, sudah sampai di tangan panitera Mahkamah Partai Golkar. Hal tersebut disampaikan, Kuasa Hukum Makmur HAPK, Asran Siri.
Ia menyebut, surat keberatan Makmur HAPK atas rencana pelengseran posisinya sebagai Ketua DPRD Kaltim, baru diterima lantaran terbentur dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di beberapa wilayah di Kaltim.
“Mahkamah Partai Golkar sudah mulai bersidang lagi. Kemarin kan (terhambat) PPKM. Jadi tak ada sidang yang dilakukan,” terangnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Ia melanjutkan, di tengah kondisi pandemi saat ini, besar kemungkinan sidang keberatan yang dilayangkan oleh pihaknya yang juga merupakan Ketua Harian DPD Golkar Kaltim itu digelar secara online.
Walaupun begitu, pihak kuasa hukum mantan bupati berau dua periode itu mengaku sudah menyiapkan sejumlah bukti pendukung. Agar kliennya bisa mempertahankan posisinya, sebagai pemegang palu sidang di Karang Paci--sebutan dari DPRD Kaltim.
“Sudah dipersiapkan semua. Termasuk dengan saksi,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPD Golkar Kaltim Husni Fahrudin sempat menyatakan, jika rotasi jabatan yang diemban oleh Makmur HAPK, akan dialihkan ke tangan Hasanuddin Mas’ud. Usulan tersebut, berawal dari aspirasi 11 anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim.
“Ini lantaran terjadi kebuntuan komunikasi serta minumnya keaktifan Makmur HAPK dalam rapat-rapat fraksi Golkar,” ungkapnya.
Kemudian, karena sulitnya berkomunikasi, Makmur juga disebut jarang terlibat dalam rapat-rapat DPD Partai Golkar Kaltim. Baik yang digelar dalam bentuk pertemuan fisik, maupun rapat secara virtual.
Baca Juga: Tak Terima Dicopot dari Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai
"Semua data ada pada kami. Yang nanti bisa dibuktikan di Mahkamah Partai. Cukup itu saja yang bisa kami sampaikan agar publik memahami secara umum sehingga Golkar tidak dianggap menzalimi seseorang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Bensin Langka, Warga di Berau Rela Antre BBM Eceran
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh