SuaraKaltim.id - Surat keberatan yang dikirim oleh Makmur HAPK, sudah sampai di tangan panitera Mahkamah Partai Golkar. Hal tersebut disampaikan, Kuasa Hukum Makmur HAPK, Asran Siri.
Ia menyebut, surat keberatan Makmur HAPK atas rencana pelengseran posisinya sebagai Ketua DPRD Kaltim, baru diterima lantaran terbentur dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di beberapa wilayah di Kaltim.
“Mahkamah Partai Golkar sudah mulai bersidang lagi. Kemarin kan (terhambat) PPKM. Jadi tak ada sidang yang dilakukan,” terangnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Ia melanjutkan, di tengah kondisi pandemi saat ini, besar kemungkinan sidang keberatan yang dilayangkan oleh pihaknya yang juga merupakan Ketua Harian DPD Golkar Kaltim itu digelar secara online.
Walaupun begitu, pihak kuasa hukum mantan bupati berau dua periode itu mengaku sudah menyiapkan sejumlah bukti pendukung. Agar kliennya bisa mempertahankan posisinya, sebagai pemegang palu sidang di Karang Paci--sebutan dari DPRD Kaltim.
“Sudah dipersiapkan semua. Termasuk dengan saksi,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPD Golkar Kaltim Husni Fahrudin sempat menyatakan, jika rotasi jabatan yang diemban oleh Makmur HAPK, akan dialihkan ke tangan Hasanuddin Mas’ud. Usulan tersebut, berawal dari aspirasi 11 anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim.
“Ini lantaran terjadi kebuntuan komunikasi serta minumnya keaktifan Makmur HAPK dalam rapat-rapat fraksi Golkar,” ungkapnya.
Kemudian, karena sulitnya berkomunikasi, Makmur juga disebut jarang terlibat dalam rapat-rapat DPD Partai Golkar Kaltim. Baik yang digelar dalam bentuk pertemuan fisik, maupun rapat secara virtual.
Baca Juga: Tak Terima Dicopot dari Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai
"Semua data ada pada kami. Yang nanti bisa dibuktikan di Mahkamah Partai. Cukup itu saja yang bisa kami sampaikan agar publik memahami secara umum sehingga Golkar tidak dianggap menzalimi seseorang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola
-
Kukar Pangkas Anggaran Seremonial demi Pembangunan dan Sinergi dengan IKN
-
Mahulu Gaet Akademisi Rumuskan Kebijakan Hijau Berkelanjutan
-
Pemkot Samarinda Mediasi Tunggakan RSHD, Nilai Utang Capai Rp 30 Miliar