SuaraKaltim.id - Kuasa Hukum Makmur HAPK, Sinar Alam angkat bicara menanggapi pernyataan Sekretaris DPD Golkar Kaltim, Husni Fahruddin yang menganggap bahwa kliennya tersebut bukan lagi anggota Partai Golkar.
"Undang-undang politik sejatinya memberi 2 sarana hukum yang dapat ditempuh untuk menguji kebeneran materil bagi Pak Makmur," sebutnya dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (21/10/2021).
Ia menjabarkan, putusan Mahkamah Partai Golkar yang menolak gugatan Makmur HAPK atas putusan lengser sebagai Ketua DPRD Kaltim, hanya berlaku di internal partai berlambangkan beringin saja.
"Di Undang-undang yang sama menyatakan dapat menempuh upaya hukum di Pengadilan. Kami meyakini pengujian secara jujur, terbuka, tidak berpihak dan profesional adanya di Pengadilan Negeri," lanjutnya.
Baca Juga: Diusung Maju Jadi Calon Bupati, Wanhay: Saya Akan Menjalankan Amanat Itu
Ia turut mengingatkan agar pihak tergugat dalam hal ini Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Sekretaris DPP Loedjwik FP, Ketua DPD Rudy Mas'ud, Sekretaris DPD Husni Fahruddin, dan Anggota DPRD Hasanuddin Mas'ud untuk senantiasa menjaga martabat advokat.
"Karena advokat adalah ovicium nobile. Tugas kami memberi nasehat hukum dan langkah-langkah hukum terbaik bagi klien akan kami lakukan dengan persetujuan klien kami," tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga tengah meneliti lebih rinci narasi yang disampaikan oleh Sekretaris DPD Golkar Kaltim, Husni Fahruddin yang menganggap bahwa Makmur HAPK bukan lagi kader Partai Golkar.
"Padahal dia (Husni Fahruddin) tahu sampai saat ini Pak Makmur masih kader dan Ketua Harian DPD Partai Golkar Kaltim. Apakah mengandung unsur pidana atau perdata, kami akan kaji dan menentukan jalur hukum apa yang akan kami tempuh," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris DPD Golkar Kaltim yang karib disapa disapa Ayub itu menilai gugatan yang dilayangkan Makmur HAPK bersama kuasa hukumnya ke PN Samarinda merupakan hal wajar bagi seorang warga negara Indonesia. Hanya saja, kata Ayub, Pengurus DPD Golkar Kaltim telah menganggap ketua DPRD Kaltim itu sudah bukan kader lagi.
Baca Juga: Waketum Golkar Doakan Kader yang Terjerat Korupsi Tak Terbukti Bersalah
"Karena sebagai kader Golkar, putusan mahkamah partai itu sifatnya mengikat bagi kader. Kalau kemudian melakukan gugatan, berarti (Makmur HAPK) merasa dirinya bukan kader lagi," ujar Husni Fahruddin yang karib disapa Ayub melalui sambungan telepon, Selasa (19/10/2021).
Lebih lanjut, ia mempersilahkan gugatan tersebut untuk diteruskan. Pihaknya pun telah siap menerima bahkan melawan gugatan yang dilayangkan Makmur ke PN Samarinda pada Selasa kemarin itu.
"Silahkan saja gugat, kami serahkan pengadilan saja memustuskan. Kuasa hukum mencari posisi hukum. Kalau kuasa hukum kemudian tidak menyarankan ke pengadilan, bukan kuasa hukum itu namanya," terangnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
5 Pompa Air Murah di Bawah Rp500 Ribu, Hemat Listrik Awet Bertahun-tahun
-
4 Parfum Wanita Tanpa Alkohol Murah Mulai Rp 30 Ribuan, Nyaman Dipakai Beribadah!
-
5 Sepatu Diadora untuk Pria Mulai Rp300 Ribuan, Investasi Terbaik Dukung Aktivitas Harian
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini, Klaim Sekarang untuk Raih Saldo Hingga Rp200 Ribu
-
Butuh Tambahan Belanja? 3 Link DANA Kaget Terbaru Bisa Bantu Anda