SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang meluncurkan program wifi gratis atau Bontang Bebas Kuota, Kamis (21/10/2021) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. Program tersebut merupakan janji politik pasangan Basri Rase-Najirah selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang.
Wifi gratis tersebar sebanyak 251 titik untuk 15 kelurahan di Kota Taman. Dengan radius jangkauan dari titik lokasi wifi maksimal 30 meter.
Wakil Wali Kota Bontang, Najirah mengatakan, program Bontang Bebas Kuota ini tak lain untuk mempermudah akses internet masyarakat.
"Supaya masyarakat juga bisa mendapat informasi dengan baik," ungkapnya dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (21/10/2021).
Manfaat lainnya, pelaku usaha menengah, bisa menikmati layanan bertransaksi secara daring. Serta mempermudah memasarkan produk di berbagai daerah.
Selain itu, di sektor pendidikan juga bisa dimanfaatkan para pelajar dan tenaga pendidik dalam pembelajaran jarak jauh.
"Alhamdulillah adanya wifi ini sangat membantu sekali apalgi di masa pandemi seperti ini," ujarnya.
Adanya program wifi gratis, harapannya masyarakat bisa memanfaatkan layanan dengan baik. Pasalnya internet tak hanya bisa dimanfaatkan untuk layanan positif. Melainkan sisi negatif dari internet, terutama para pelajar.
Dengan itu, Najirah meminta kepada orangtua agar mengawasi anak ketika mengakses internet gratis.
Baca Juga: Website Beasiswa Bontang Sering Gangguan, Pemkot Bakal Buka Pendaftaran Offline
"Diberikan edukasi kepada anak supaya tetap aman," terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal mengapresiasi program pemerintah bebas kuota.
Di mana telah merealisasikan dari janji politik pasangan Basri Rase-Najirah. Pasalnya, kata dia realisasikan janji tak mudah.
"Kota ini (Bontang) sudah berjalan, kota lain baru berencana," ujarnya.
Harapannya, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pemerintah dengan baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo