SuaraKaltim.id - Kasus kematian wanita berinisial RA (21) yang ditemukan di kamar hotel MJ bernomor 508, hingga saat ini masih terus diusut oleh pihak Kepolisian.
Diketahui, saat ini pihak kepolisian telah mengungkap tindak pidana lainnya yang berhubungan dengan kematian wanita yang berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut. Yakni dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan telah menetapkan satu tersangka berinisial EW.
Bahkan penetepan tersangka tersebut telah dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda.
"Iya, ada yang ditetapkan tersangka. Hanya saja ini beda dari kasus pembunuhan," ungkap Kompol Andika Dharma Sena saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (27/10/2021).
Disinggung lebih jauh mengenai keterlibatan EW dalam kasus TPPO dan hubungannya dengan korban pembunuhan, Andika menambahkan bahwa EW lebih kepada urusan penjualan.
"Intinya ini (tersangka) lebih kepada urusan itu lah (prostitusi)," bebernya.
Lanjutnya, mengenai perkembangan penyelidikan RA dengan 25 tusukan di tubuhnya, Andika menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap salah satu orang yang diduga pelaku pembunuhan.
Kendati itu, walaupun telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan, perwira berpangkat melati satu mengaku masih membutuhkan waktu mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
"Saat kejadian si pelaku ini memakai masker dan jaket dengan penutup kepala, makanya agak susah," tandasnya.
Baca Juga: Lahan Pemkot Diduga Diserobot Oknum, Andi Harun Siapkan Langkah Hukum
Diwartakan sebelumnya, Rabiatul Adawiyah pertama kali ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah oleh karyawan Hotel MJ pada Sabtu (16/10/2021) lalu, sekitar pukul 04.30 Wita.
Saat melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menemukan banyak luka tikam ditubuh korban. Kemudian Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda menyita sejumlah barang bukti berupa satu botol minuman keras, satu bauh pisau kater, tiga alat kontrasepsi kondom dan satu lembar surat vaksin.
Kepolisian juga memasang Police Line di tiga kamar. Di antaranya kamar bernomor 506, 508 dan 512. Dari ke-tiga kamar tersebut, kamar 506 dan 512 merupakan tempat rekan korban menginap. Sedangkan kamar 508 lokasi ditemukannya korban.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Foto: Jasad RA saat dievakuasi pihak Inafis Polresta Samarinda/Ist)
Foto: Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena/Apriskian Tauda Parulian)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas 50 Jutaan yang Stylish dan Ekonomis buat Anak Muda
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan, Bodi Mungil Cocok untuk Pemula dan Mahasiswa
-
Pria di Samarinda Nekat Menyusup ke Kamar, Lecehkan Remaja Putri
-
5 City Car Bekas 60 Jutaan Bukan Toyota atau Daihatsu: Sporty, Performa Juara!
-
4 Mobil Suzuki Bekas di Bawah 50 Juta yang Fungsional untuk Jangka Panjang