SuaraKaltim.id - Konfrontir antara Hasanuddin Mas’ud dan Nurfadiah, dengan pengusaha asal Samarinda, Irma Suryani terkait dugaan cek kosong senilai Rp. 2,7 Miliar telah bergulir. Agenda tersebut dilaksanakan di ruang gelar perkara Bareskrim Polresta Samarinda pada hari Jum’at (29/10/2021), dan berlangsung kurang lebih 2 jam.
Pihak pelapor, Irma Suryani mengatakan sangat puas dengan agenda ini. Bahkan pada saat pertemuan tersebut sempat ada perdebatan lantaran pihak terlapor membahas masalah jual beli bisnis branded.
"Yang saya laporkan cek kosong, tapi dari pihak terlapor mengaku bahwa itu bisnis barang branded, bukan solar laut yang kita permasalahkan," ungkap Irma saat ditemui usai menghadiri konfrontir pada hari tersebut.
Bahkan dalam agenda konfrontir ini, pihak dari Irma sempat memberikan bukti pendukung saat penjabaran agenda. Hal itulah yang katanya menjadi sesuatu yang didebatkan. Pihak terlapor yang terus mengaku jika landasan dari kasus tersebut berbuntut dari bisnis jual-beli barang branded.
Baca Juga: Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, Polisi: Sedang Fokus ke Tim Forensik dan Labfor
Sedangkan, pokok pembicaraan yang sebenarnya adalah terkait dengan bukti cek kosong yang dihasilkan dari bisnis solar laut. Di mana dalam bukti yang dimaksud berupa fee (biaya) yang mengatakan bahwa itu menyangkut soal bisnis solar laut. Karena dalam transfer yang dilakukan terlapor ke rekening pelapor itu terdapat fee yang tertera. Secara tegas, Irma pun merasa bahwa keterangan dari pihak terlapor sudah tidak pada inti permasalahannya.
"Iya, kita sampaikan berikut dengan buktinya. Dan dalam masalah itu, ada pembahasan fee yang mengatakan bahwa solar laut itu berbisnis dan itu 6 kali transaksi," bebernya.
Dia menjelaskan cek kosong tersebut diterimanya pada saat PT Nurfadiah Jaya Angkasa (NJA) yang merupakan sebuah perusahaan bergerak di bidang bisnis solar laut, mengalami pailit pada tahun 2016 silam.
“Artinya kan pada saat itu (cek kosong) diberikan kepada saya, perusahaan itu sudah mengalami pailit."
"Iya kita tunggu aja hasilnya gimana, saya serahkan semuanya kepada pihak penyidik. Kita tunggu aja hasilnya gimana. Saya serahkan semuanya kepada pihak penyidik,” imbuhnya.
Baca Juga: Penyidikan Hasanuddin Mas'ud-Nurfadiah Soal Dugaan Cek Kosong, Polisi: Panggil Saksi Lain
Kuasa Hukum Terlapor Bantah Pernyataan Pihak Pelapor
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
-
Irma Suryani Minta Pemerintah Tegas ke Sritex: Punya 11 Anak Perusahaan, Kok THR Karyawan Ditanggung Pemerintah?
-
Berhasil Pertahankan PROPER Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi Sebagai Pelopor Keberlanjutan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga