SuaraKaltim.id - Panitia khusus (Pansus) aset daerah milik Pemkot Samarinda akan menyampaikan rekomendasi jumlah aset pada Desember 2021 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Aset DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
Ia mengatakan, temuan sementara yang dilakukan oleh Pansus aset tersebut terhitung yang tidak bergerak berupa lapangan, tanah, dan bangunan senilai Rp 16 triliun. Selain aset tak bergerak, untuk aset bergerak masih dalam tahap perhitungan.
“Aset tersebut dikumpulkan melalui rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama 59 kelurahan dan 10 Kecamatan di Samarinda. Itu dilaksanakan secara bertahap, empat hari lamanya,” ungkapnya disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (1/11/2021).
Ia mengatakan, diperkirakan aset Pemkot Samarinda senilai Rp 23 triliun yang perlu dilakukan inventarisasi.
“Karena itu ada hak masyarakat juga. Mereka yang bayar pajak, jadi itu jangan sampai disalahgunakan,” paparnya.
Menurutnya, aset tersebut adalah bagian hak rakyat yang tak terpisahkan. Oleh sebab itu, pihaknya ingin aset tersebut tidak jatuh ke tangan pihak-pihak tak semestinya.
“Jangan sampai aset tersebut tidak kembali kepada Pemkot Samarinda, atau malah dikuasai pihak lain,” ujarnya.
Tak hanya itu, disebut Ginting, berdasarkan inventarisasi yang dilajukan pihaknya, tercatat sekitar 20 kendaraan berplat merah yang sebelumnya digunakan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dikembalikan hingga sekarang.
“Ternyata masih banyak aset pemkot yang dibawa pulang. Artinya itu merupakan suatu gambaran,” ucapnya.
Baca Juga: Kreasi Baru dan Inovasi, Stik Amplang Ini Jadi Primadona
Tak bisa dipungkiri juga kata Joni, pihaknya akan melakukan inventarisasi di tubuh DPRD Samarinda sendiri. Pihaknya kemudian mencoba mengonfirmasi Sekretaris Dewan DPRD Samarinda. Kenyataannya, hal serupa pun turut terjadi.
“Saya bilang dia sudah tidak bertugas, harusnya diserahkan, ini menjadi sorotan masyarakat,” sebutnya.
Padahal, diungkapkan Ginting, banyak pejabat yang sudah memiliki mobil pribadi, namun masih menggunakan kendaraan milik negara atau daerah yang semestinya sudah saatnya dikembalikan kepada daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Kaltim Dorong Sekolah Terapkan Sistem Hybrid, Guru Dituntut Jadi Fasilitator
-
Pemkab PPU Bekali Nelayan Pesisir Demi Kelestarian Laut Penyangga IKN
-
Demo DPRD Kaltim Berujung Represif? LBH Samarinda Angkat Kasus ke Polisi
-
KPK Perketat Jerat di Kasus Suap Tambang, Dayang Donna Tunggu Giliran?
-
Pemkab PPU-Baznas Salurkan Bantuan Rp190 Juta untuk Warga Rentan di Sekitar IKN