SuaraKaltim.id - Panitia khusus (Pansus) aset daerah milik Pemkot Samarinda akan menyampaikan rekomendasi jumlah aset pada Desember 2021 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Aset DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
Ia mengatakan, temuan sementara yang dilakukan oleh Pansus aset tersebut terhitung yang tidak bergerak berupa lapangan, tanah, dan bangunan senilai Rp 16 triliun. Selain aset tak bergerak, untuk aset bergerak masih dalam tahap perhitungan.
“Aset tersebut dikumpulkan melalui rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama 59 kelurahan dan 10 Kecamatan di Samarinda. Itu dilaksanakan secara bertahap, empat hari lamanya,” ungkapnya disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (1/11/2021).
Ia mengatakan, diperkirakan aset Pemkot Samarinda senilai Rp 23 triliun yang perlu dilakukan inventarisasi.
“Karena itu ada hak masyarakat juga. Mereka yang bayar pajak, jadi itu jangan sampai disalahgunakan,” paparnya.
Menurutnya, aset tersebut adalah bagian hak rakyat yang tak terpisahkan. Oleh sebab itu, pihaknya ingin aset tersebut tidak jatuh ke tangan pihak-pihak tak semestinya.
“Jangan sampai aset tersebut tidak kembali kepada Pemkot Samarinda, atau malah dikuasai pihak lain,” ujarnya.
Tak hanya itu, disebut Ginting, berdasarkan inventarisasi yang dilajukan pihaknya, tercatat sekitar 20 kendaraan berplat merah yang sebelumnya digunakan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dikembalikan hingga sekarang.
“Ternyata masih banyak aset pemkot yang dibawa pulang. Artinya itu merupakan suatu gambaran,” ucapnya.
Baca Juga: Kreasi Baru dan Inovasi, Stik Amplang Ini Jadi Primadona
Tak bisa dipungkiri juga kata Joni, pihaknya akan melakukan inventarisasi di tubuh DPRD Samarinda sendiri. Pihaknya kemudian mencoba mengonfirmasi Sekretaris Dewan DPRD Samarinda. Kenyataannya, hal serupa pun turut terjadi.
“Saya bilang dia sudah tidak bertugas, harusnya diserahkan, ini menjadi sorotan masyarakat,” sebutnya.
Padahal, diungkapkan Ginting, banyak pejabat yang sudah memiliki mobil pribadi, namun masih menggunakan kendaraan milik negara atau daerah yang semestinya sudah saatnya dikembalikan kepada daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mandiri Peduli Sekolah Hadirkan Lingkungan Belajar Layak di Kalimantan, Dukung Pendidikan Nasional
-
Aksi Bersih Mandiri di Kalimantan Libatkan 100 Peserta, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat
-
Hetifah Tekankan Pentingnya Satgas Anti-Kekerasan di Perguruan Tinggi
-
Hilirisasi Mineral dan Batubara Jadi Fokus Laporan Bahlil ke Prabowo
-
Bahlil Lahadalia Santai Tanggapi Teguran Menteri oleh Presiden Prabowo