SuaraKaltim.id - Sedikitnya 13 koperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), diajukan kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk dicabut izinnya karena sudah lama tidak aktif atau dikategorikan mati.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Diskukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Purwantara di Penajam, Selasa, mengatakan pada 2021 terdata 13 koperasi yang tidak aktif.
"Untuk penertiban koperasi, kami ajukan 13 koperasi dikategorikan mati ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk dicabut izinnya," ujarnya, dilansir dari ANTARA, Selasa (2/11/2021).
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten PPU terus melakukan penertiban koperasi yang sudah tidak aktif lagi. Koperasi yang diajukan untuk dicabut izinnya tersebut jelasnya, rata-rata bergerak di bidang jasa atau koperasi yang memiliki unit bidang jasa.
Ke-13 koperasi yang diajukan dicabut izinnya atau ditutup lanjut ia, karena tidak mematuhi persyaratan administrasi atau kelengkapan dokumen.
"13 koperasi yang diusulkan ditutup itu tidak memiliki tanggungan utang kepada pihak ketiga," ucap Purwantara.
"Sesuai regulasi, bagi koperasi yang memiliki kewajiban kepada pihak ketiga atau Bank kendati tidak aktif tidak dapat ditutup," tambahnya.
Kalau koperasi yang masih memiliki tanggungan kepada pihak ketiga ia menimpali lagi, tidak akan diusulkan untuk ditutup karena masih ada kewajiban yang harus diselesaikan.
Pencabutan izin 13 koperasi tersebut menurut dia, telah diajukan dan dalam verifikasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Baca Juga: Pemetik dan Penadah Motor Curian di PPU Berhasil Ditangkap, 5 Unit Motor Jadi Barang Bukti
"Penerbitan dan pencabutan izin koperasi itu merupakan kewenangan pemerintah pusat," kata Purwantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran