SuaraKaltim.id - Sedikitnya 13 koperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), diajukan kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk dicabut izinnya karena sudah lama tidak aktif atau dikategorikan mati.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Diskukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Purwantara di Penajam, Selasa, mengatakan pada 2021 terdata 13 koperasi yang tidak aktif.
"Untuk penertiban koperasi, kami ajukan 13 koperasi dikategorikan mati ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk dicabut izinnya," ujarnya, dilansir dari ANTARA, Selasa (2/11/2021).
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten PPU terus melakukan penertiban koperasi yang sudah tidak aktif lagi. Koperasi yang diajukan untuk dicabut izinnya tersebut jelasnya, rata-rata bergerak di bidang jasa atau koperasi yang memiliki unit bidang jasa.
Ke-13 koperasi yang diajukan dicabut izinnya atau ditutup lanjut ia, karena tidak mematuhi persyaratan administrasi atau kelengkapan dokumen.
"13 koperasi yang diusulkan ditutup itu tidak memiliki tanggungan utang kepada pihak ketiga," ucap Purwantara.
"Sesuai regulasi, bagi koperasi yang memiliki kewajiban kepada pihak ketiga atau Bank kendati tidak aktif tidak dapat ditutup," tambahnya.
Kalau koperasi yang masih memiliki tanggungan kepada pihak ketiga ia menimpali lagi, tidak akan diusulkan untuk ditutup karena masih ada kewajiban yang harus diselesaikan.
Pencabutan izin 13 koperasi tersebut menurut dia, telah diajukan dan dalam verifikasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Baca Juga: Pemetik dan Penadah Motor Curian di PPU Berhasil Ditangkap, 5 Unit Motor Jadi Barang Bukti
"Penerbitan dan pencabutan izin koperasi itu merupakan kewenangan pemerintah pusat," kata Purwantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio
-
Kepala Daerah Sangat Berperan di Program MBG, Nanik: Jadi Conductor dan Arranger