Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 03 November 2021 | 10:14 WIB
Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) berhasil mengamankan ratusan ikan hias laut di kawasan perairan Manimbora, Kabupaten Berau. [Presisi.co].jpeg

"Yang dilepas hanya 852 ekor, dan sebanyak delapan ekor lainnya disisihkan guna keperluan uji laboratorium dan barang bukti persidangan," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, AS terancam Pasal 84 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU No 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Load More