SuaraKaltim.id - Universitas Mulawarman (Unmul) kembali melaporkan adanya penambangan batu bara ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto. Tepatnya, di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Penelitian dan Pendidikan Bukit Soeharto (HPPBS) Pusrehut Unmul, Kutai Kartanegara (Kukar).
Laporan itu disampaikan Kepala Laboratorium Sumberdaya Hayati Kalimantan (LSHK) Unmul, Sukartiningsih ke Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan pada 2 November 2021. Dia mengungkapkan, penemuan aktivitas tambang batu bara ilegal di Tahura Bukit Soeharto terjadi pada 25 Oktober 2021. Ditemukan saat Tim BKSDA dan UPTD Tahura Kaltim melakukan kunjungan lapangan.
Di lokasi, pihaknya mendapati para penambang yang sedang menggali batu bara. Lengkap dengan alat berat berupa excavator yang sedang melakukan pembukaan lahan. Atas temuan itu, pihaknya berharap Gakkum Wilayah Kalimantan dapat bertindak cepat agar kerusakan di Tahura Bukit Soeharto bisa dicegah.
“Kami pastikan itu ilegal. Bahkan para penambang mengakui. Untuk itu kami minta Gakkum segera bertindak menghentikan kegiatan ilegal itu supaya kerusakan tidak meluas,” katanya dilansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (4/11/2021).
Saat melakukan kunjungan lapangan, dia memperkirakan, penambangan baru dilakukan sekira seminggu, alias baru dimulai. Terlihat dari kedalaman galian yang belum begitu dalam. Masih dalam tahap pengupasan.
Meski begitu, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Tidak bisa melakukan penangkapan.
“Kami sudah peringatkan di kawasan itu (Tahura Bukit Soeharto) tidak boleh ada penambangan batu bara,” ujar dia.
Terus Berupaya Sadarkan Masyarakat Sekitar
Dirinya mengaku sangat prihatin dengan penambangan batu bara yang terus terulang di kawasan Tahura Bukit Soeharto. Apalagi kali ini dilakukan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul.
Baca Juga: Tenggelam di Lubang Tambang, Jasad Febi Mengapung dan Berhasil Ditemukan
Masyarakat, kata dia, harus terus disadarkan tentang pentingnya menjaga ekosistem hutan. Pengrusakan-pengrusakan yang terus dilakukan di Tahura Bukit Soeharto justru akan merugikan masyarakat itu sendiri.
Contoh paling konkrit, sebut dia, dengan bencana banjir yang terjadi di Kukar, Balikpapan, dan Samarinda.
“Banjir-banjir itu terjadi karena kerusakan parah area-area penyangga, salah satunya di Tahura Bukit Soeharto,” tuturnya.
Laboratorium Sumberdaya Hayati Kalimantan (LSHK) Unmul, ungkap dia, sedang bekerja keras memulihkan ekosistem di Tahura Bukit Soeharto. Penanaman pohon berbagai jenis, mulai ulin hingga meranti secara masif bahkan sudah digalakkan.
Hasilnya, sudah bisa dilihat jika melintasi Jalan Samarinda-Balikpapan di kawasan Tahura Bukit Soeharto. Di kiri dan kanan jalan yang sebelumnya ditumbuhi semak belukar dan bambu, kini sudah dipenuhi pohon-pohon meranti.
“Jangan sampai di tengah kerja keras menjaga dan mengembalikan ekosistem hutan di Tahura Bukit Soeharto itu justru dikalahkan dengan penambangan ilegal. Pohon-pohon yang sudah kami tanam bisa dibabat habis,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama