SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya agar program BPJS Kesehatan kelas 3 gratis bagi warga Kota Minyak bisa lebih maksimal. Salah satunya, dengan meningkatkan sejumlah kemudahan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, akan ada kerja sama antara BPJS kesehatan dengan Pemkot Balikpapan ada satu tahapan yang diminta Wali Kota. Yakni, peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang ditanggung langsung oleh pemerintah agar segera langsung aktif.
“Tidak lagi menunggu 14 hari, ini bagusnya program saat ini dan itu akan ditandatangani bersama antara Pemkot Balikpapan dan pihak BPJS Kesehatan yang dihadiri langsung oleh Dirut BPJS Kesehatan Nasional,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (5/11/2021).
Wanita yang kerap disapa Dio ini mengatakan, untuk proses penandatangan perjanjian kerja sama akan dilaksanakan di Balikpapan Sport and Covention Center (BSCC) Dome pada Sabtu (6/11/2021).
“Kalau tidak ada halangan yang akan hadir langsung Dirut BPJS Kesehatannya langsung Ali Ghufron Mukti,” katanya.
Dengan adanya perjanjian ini artinya masyarakat Balikpapan yang mengikuti program BPJS Kesehatan kelas 3 bantuan Pemkot Balikpapan ini, tak lagi harus menunggu 14 hari untuk kartunya kembali aktif guna mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Sudah sakit tapi karti gak bisa aktif tunggu 14 hari, inilah yang coba diberikan kemudahan oleh pemerintah kota dengan kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan,” akunya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugianto mengatakan, sudah ada beberapa kota yang saat ini mencapai program Universal Healty Coverage (UHC) dengan indikasinya dengan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang bagus.
“Selain kota Balikpapan, sebelumnya sudah ada Penajam Paser Utara dan Kota Bontang yang sudah masuk program UHC,” tuturnya.
Baca Juga: Debut Fakhri Husaini Gagal Bawa Persiba Balikpapan Raih Kemenangan
Berdasarkan konsep yang dikembangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UHC merupakan situasi di mana semua orang memiliki akses pada layanan kesehatan yang dibutuhkan, kapan dan di manapun tanpa mengalami kesulitan teknis dan kendala keuangan.
Target UHC menjadi acuan bagi peyelenggaraan Program JKN, dan BPJS Kesehatan perlu terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang sesuai harapan. Dengan tercapainya UHC, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia memiliki jaminan kesehatan yang dapat diandalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu