SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang mulai berhemat anggaran belanja bahan bakar di tahun 2022 nanti. Biaya penggunaan operasi bahan bakar untuk mobil dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dibatasi.
Keputusan itu berdasarkan surat edaran (SE) Nomor : 900/162/BPKAD.02 tentang penyesuaian anggaran sebagai tindak lanjut perubahan alokasi transfer ke daerah pada 2022. Di dalam edaran itu, tiap dinas hanya dibatasi 3 mobil yang menerima pembiayaan operasional BBM atau kupon bensin.
Kendaraan dinas yang dibiayai hanya untuk mobil kepala dinas atau pejabat eselon II serta pejabat eselon III atau setara Kepala Bidang sebanyak 2 unit.
"Satu dinas hanya 3 unit kendaraan, eselon II 1 unit dan eselon III 2 unit," ujar Ketua Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Aji Erlynawati melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (14/11/2021).
Baca Juga: Ada 150 KK di Bontang Permai Terdampak Banjir, Ngungsi ke Masjid dan Butuh Nasi Bungkus
Ia mengatakan, kebijakan penghematan ini juga berlaku untuk Unit Pelayanan Teknis (UPT). Di UPT, mobil yang dibiayai bahan bakarnya dibatasi hanya untuk 2 kendaraan saja.
Di dalam edaran itu, pemerintah membagi dua kategori kendaraan yang dibiayai oleh APBD. Dinas yang berkantor di Bontang Lestari, akan menerima kuota BBM 160 liter per bulan.
Merujuk daftar harga Pertamina, BBM jenis Pertalite ditetapkan seharga Rp 7.850, dengan kata lain tiap dinas akan menerima Rp 1.256.000 per bulan.
Sementara dinas yang berkantor di wilayah kota, kuotanya lebih sedikit sebanyak 140 liter per bulannya, atau menerima Rp 1.099.000 tiap bulan.
Mengklaim Lebih Hemat Rp 5 Miliar
Baca Juga: Murka dan Parkir Mobil Dinasnya di SDN 113 Nusukan Barat, Gibran: Ini Teguran Terakhir!
Perempuan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bontang ini mengaku, dengan kebijakan pembatasan bahan bakar, daerah bisa menghemat belanja hingga Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN