SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang mulai berhemat anggaran belanja bahan bakar di tahun 2022 nanti. Biaya penggunaan operasi bahan bakar untuk mobil dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dibatasi.
Keputusan itu berdasarkan surat edaran (SE) Nomor : 900/162/BPKAD.02 tentang penyesuaian anggaran sebagai tindak lanjut perubahan alokasi transfer ke daerah pada 2022. Di dalam edaran itu, tiap dinas hanya dibatasi 3 mobil yang menerima pembiayaan operasional BBM atau kupon bensin.
Kendaraan dinas yang dibiayai hanya untuk mobil kepala dinas atau pejabat eselon II serta pejabat eselon III atau setara Kepala Bidang sebanyak 2 unit.
"Satu dinas hanya 3 unit kendaraan, eselon II 1 unit dan eselon III 2 unit," ujar Ketua Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Aji Erlynawati melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (14/11/2021).
Baca Juga: Ada 150 KK di Bontang Permai Terdampak Banjir, Ngungsi ke Masjid dan Butuh Nasi Bungkus
Ia mengatakan, kebijakan penghematan ini juga berlaku untuk Unit Pelayanan Teknis (UPT). Di UPT, mobil yang dibiayai bahan bakarnya dibatasi hanya untuk 2 kendaraan saja.
Di dalam edaran itu, pemerintah membagi dua kategori kendaraan yang dibiayai oleh APBD. Dinas yang berkantor di Bontang Lestari, akan menerima kuota BBM 160 liter per bulan.
Merujuk daftar harga Pertamina, BBM jenis Pertalite ditetapkan seharga Rp 7.850, dengan kata lain tiap dinas akan menerima Rp 1.256.000 per bulan.
Sementara dinas yang berkantor di wilayah kota, kuotanya lebih sedikit sebanyak 140 liter per bulannya, atau menerima Rp 1.099.000 tiap bulan.
Mengklaim Lebih Hemat Rp 5 Miliar
Baca Juga: Murka dan Parkir Mobil Dinasnya di SDN 113 Nusukan Barat, Gibran: Ini Teguran Terakhir!
Perempuan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bontang ini mengaku, dengan kebijakan pembatasan bahan bakar, daerah bisa menghemat belanja hingga Rp 5 miliar.
"Saya lupa angka pastinya, tapi yah lebih hemat sekitar Rp 5 miliar lah," ucapnya.
Ia mengatakan, kebijakan ini sejalan dengan kondisi terkini. Di masa pandemi, banyak aktivitas pemerintah digelar secara daring.
"Selama pandemi ini kan banyak aktivitas dialihkan melalui daring. Artinya, tidak perlu wira wiri juga," sambungnya.
Kebijakan penghematan ini dikecualikan untuk kendaraan dinas mobil Patroli Pengawalan, mobil pemadam kebakaran, Ambulan, mobil kebersihan, mobil jabatan Wali Kota Bontang, Wakil Wali Kota Bontang, Ketua DPRD Bontang dan Sekertaris Daerah Kota Bontang.
Berita Terkait
-
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
-
Overrated: Ini 5 Alasan Punya Mobil dengan Sunroof di Indonesia adalah Ide Buruk, Kecuali untuk Kampanye
-
Jawab Ide Dharma Pongrekun, Rano Karno 'Angkat Tangan' Jika Rumput Laut Jadi Bahan Bakar
-
Serangan Israel Sebabkan Bahan Bakar di Jalur Gaza Langka
-
Sosok Nella Marsella, Dituduh Sesama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Pakai Mobil Dinas buat Pacaran
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim