SuaraKaltim.id - Pemekaran wilayah kota Bontang hingga kini belum terlaksana. Populasi penduduk menjadi salah satu alasan penundaan. Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan, ihwal usulan ini tercetus atas proyeksi jumlah penduduk yang akan mencapai 200 ribu jiwa.
Tujuannya agar pelayanan tetap maksimal, maka wilayah Bontang perlu dimekarkan menjadi 20 kelurahan dan 4 kecamatan. Namun, berdasarkan dari data BPS tahun 2020, jumlah penduduk Bontang hanya mencapai 178 ribu jiwa.
"Dulu kita mendorong 20 kelurahan itu waktu itu kita anggap penduduk bisa mencapai 200 ribu jiwa lebih, tapi tidak bisa ternyata," ujarnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/11/2021).
Ia menduga, tak tercapainya angka 200 ribu jiwa itu, lantaran angka kelahiran tak berimbang dengan jumlah penduduk yang pindah ke luar daerah.
Baca Juga: Ada 150 KK di Bontang Permai Terdampak Banjir, Ngungsi ke Masjid dan Butuh Nasi Bungkus
Selain belum tercapainya 200 ribu jiwa penduduk, salah satu pertimbangan lain adalah kemampuan keuangan daerah belum mumpuni. Sementara, ketika dilakukan pemekaran tentu memerlukan sumber daya manusia dan infrastruktur baru.
"Kemampuan APBD kita tergolong terbatas, itu salah satu pertimbangan. Jadi menurut saya 15 kelurahan masih sangat maksimal lah kalau kita liat dari aspek pelayanan," ungkapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan, pasal 5 poin 1 persyaratan teknis pembentukan kecamatan terbagi 3 poin, diantaranya, kemampuan keuangan daerah, sarana dan prasarana pemerintah, dan persyaratan teknis lainnya.
Berita Terkait
-
Masuki Usia ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang
-
Kemendagri Terima 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Paling Banyak Pemekaran Kabupaten
-
Warga Mengeluh soal Pelayanan, Rano Karno Siapkan Solusi Pemekaran Wilayah jika Menang Pilkada
-
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?
-
Kabupaten Kepulauan Nias Disebut Layak Jadi Provinsi Baru? Begini Kata Legislator PDIP
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Klaim Bantuan Kompensasi Motor Rusak di Samarinda: Syarat dan Cara Mudah Mendapatkan Rp 300 Ribu
-
Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas
-
Cek Link DANA Kaget Hari Ini, 14 April 2025: Tambah Uang Saku Tanpa Ribet!
-
BRI Gelontorkan Rp3 Triliun untuk Buyback Saham
-
Kecelakaan Lalu Lintas di Kaltim Naik Selama OKM 2025, 7 Orang Meninggal