SuaraKaltim.id - Pemekaran wilayah kota Bontang hingga kini belum terlaksana. Populasi penduduk menjadi salah satu alasan penundaan. Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan, ihwal usulan ini tercetus atas proyeksi jumlah penduduk yang akan mencapai 200 ribu jiwa.
Tujuannya agar pelayanan tetap maksimal, maka wilayah Bontang perlu dimekarkan menjadi 20 kelurahan dan 4 kecamatan. Namun, berdasarkan dari data BPS tahun 2020, jumlah penduduk Bontang hanya mencapai 178 ribu jiwa.
"Dulu kita mendorong 20 kelurahan itu waktu itu kita anggap penduduk bisa mencapai 200 ribu jiwa lebih, tapi tidak bisa ternyata," ujarnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/11/2021).
Ia menduga, tak tercapainya angka 200 ribu jiwa itu, lantaran angka kelahiran tak berimbang dengan jumlah penduduk yang pindah ke luar daerah.
Selain belum tercapainya 200 ribu jiwa penduduk, salah satu pertimbangan lain adalah kemampuan keuangan daerah belum mumpuni. Sementara, ketika dilakukan pemekaran tentu memerlukan sumber daya manusia dan infrastruktur baru.
"Kemampuan APBD kita tergolong terbatas, itu salah satu pertimbangan. Jadi menurut saya 15 kelurahan masih sangat maksimal lah kalau kita liat dari aspek pelayanan," ungkapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan, pasal 5 poin 1 persyaratan teknis pembentukan kecamatan terbagi 3 poin, diantaranya, kemampuan keuangan daerah, sarana dan prasarana pemerintah, dan persyaratan teknis lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!