SuaraKaltim.id - Sebanyak 41 sekolah tingkat SD dan SMP di Bontang mendapat tambahan waktu belajar tatap muka terbatas. Kebijakan itu diterapkan karena tak ditemukan klaster Covid-19 di sekolah selama pembelajaran tatap muka (PTM) diterapkan di Kota Taman.
Saparuddin, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengatakan, penambahan waktu belajar tatap muka diberikan setelah dilakukan evaluasi kurun waktu satu bulan. Ketika paparan Covid-19 tak ditemukan di sekolah, maka Disdikbud memberikan rekomendasi menambah waktu jam belajar.
"Tahap satu dan dua yang sudah mendapat rekomendasi mendapat tambahan menjadi tiga hari dalam sepekan," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (21/11/2021).
Tahap pertama terdiri dari 15 sekolah, dan tahap kedua sebanyak 26 sekolah. Artinya, SD dan SMP yang telah menerapkan belajar tiga hari sebanyak 41 sekolah.
Sementara, 25 sekolah tahap ketiga pihaknya belum memberikan rekomendasi belajar tatap muka tiga hari.
"Gelombang tiga belum, karena baru dapat izin belajar tatap muka dari surat edaran," bebernya.
Lebih lanjut, mengenai teknis di lapangan, kata Sapar, kembali kepada masing-masing sekolah. Terpenting, Disdikbud telah memberikan izin penambahan tiga hari belajar langsung di sekolah.
Di mana sebelumnya, sekolah hanya diperkenankan PTM terbatas selama dua hari. Kemudian dibatasi maksimal 50 persen pelajar yang mengisi ruang kelas. Sebagai informasi, adapun sekolah menggelar belajar tatap muka terbatas hingga kini sebanyak 66 tingkat SD dan SMP.
Baca Juga: Tak Ditemukan Klaster Covid-19, Durasi PTM di Bontang Ditambah Jadi Tiga Kali Sepekan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026