SuaraKaltim.id - Imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar kawasan Tepian Mahakam tidak dijadikan tempat parkir kendaraan rupanya belum diindahkan oleh sejumlah pengendara. Terbukti, saat wisata kuliner Kota Tepian dibuka pada 20 November 2021 lalu, tak sedikit kendaraan roda dua dan roda 4 yang parkir di kawasan yang sejatinya masuk zona zero tolerance dan ruang terbuka hijau (RTH) tersebut.
Padahal, lokasi parkir sebetulnya sudah disediakan Pemkot Samarinda di Jalan Semeru dan Jalan Merapi sekitaran kantor gubernur Kaltim dan Bank Indonesia Kaltim, sebagai alternatif wadah parkir pengunjung Tepian Mahakam.
Salah seorang pengunjung, Susiulandari, mengaku tak tahu soal larangan parkir di Tepian Mahakam. Kendati setelah diimbau petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda yang langsung mengunjungi lokasi demi melakukan penertiban, Susiulandari bersama pengunjung lainnya segera memindahkan kendaraannya.
"Saya kurang tahu kalau tidak boleh parkir di sini. Ingin ke sini (Tepian Mahakam) karena tahu kabarnya Sabtu malam itu sudah buka," ujarnya dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (22/11/2021).
Menanggapi hal tersebut, Dewan penasihat Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM), Mis Heldy Zahry mengatakan pihaknya akan terus mengimbau pengunjung untuk parkir di tempat yang telah diarahkan Pemkot Samarinda. Sementara, di Tepian Mahakam sendiri, disebutnya telah dipasang garis polisi sebagai tanda larangan parkir oleh IPTM.
"Kami juga akan membuat tulisan larangan parkir, bahwa parkir itu di Jalan Semeru dan Jalan Merapi dekat kantor gubernur dan Bank Indonesia," ungkapnya menambahkan.
Dikonfirmasi terpisah, Kadishub Samarinda, Herwan menegaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan Sat Lantas Polresta Samarinda untuk melakukan penindakan tegas kepada pengendara yang menyalahi aturan.
"Jika masih ditemukan parkir khususnya di pinggir jalan, itu akan kami angkut. Karena Minggu malam kemarin sudah cukup kacau, malam ini akan kami akan siapkan mobil derek di sana," ucapnya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.
Ia menjelaskan, dirinya menduga parkir semerawut yang terjadi pada Minggu, 21 November 2021 kemarin, dikarenakan adanya pasar malam di Jalan Semeru. Pihaknya akan berkoordinasi lagi bersama lurah dan camat setempat.
Baca Juga: Viral Oknum Petugas Dishub Diduga Aniaya Sopir Angkot, Ending Blunder sampai Ketar-ketir
"Karena dalam rapat sebelumnya terkait pembukaan Tepian Mahakam, lurah dan camat sudah sepakat parkir itu di Jalan Semeru dan Jalan Merapi. Kami tidak bisa melakukan tilang, tugas kami menertibkan dan sifatnya hanya mengahalau saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
Kabut Asap Karhutla, Penerbangan Perintis di Bandara Samarinda Terganggu
-
BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda
-
Erupsi Anak Krakatau Bikin Penerbangan di Bandara Samarinda Dibatalkan
-
Kasus ISPA di Samarinda Melonjak Imbas Kabut Asap Karhutla
-
Orang Utan Kalimantan Ditemukan Lemah Akibat Asap Karhutla Akhirnya Mati