SuaraKaltim.id - Imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar kawasan Tepian Mahakam tidak dijadikan tempat parkir kendaraan rupanya belum diindahkan oleh sejumlah pengendara. Terbukti, saat wisata kuliner Kota Tepian dibuka pada 20 November 2021 lalu, tak sedikit kendaraan roda dua dan roda 4 yang parkir di kawasan yang sejatinya masuk zona zero tolerance dan ruang terbuka hijau (RTH) tersebut.
Padahal, lokasi parkir sebetulnya sudah disediakan Pemkot Samarinda di Jalan Semeru dan Jalan Merapi sekitaran kantor gubernur Kaltim dan Bank Indonesia Kaltim, sebagai alternatif wadah parkir pengunjung Tepian Mahakam.
Salah seorang pengunjung, Susiulandari, mengaku tak tahu soal larangan parkir di Tepian Mahakam. Kendati setelah diimbau petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda yang langsung mengunjungi lokasi demi melakukan penertiban, Susiulandari bersama pengunjung lainnya segera memindahkan kendaraannya.
"Saya kurang tahu kalau tidak boleh parkir di sini. Ingin ke sini (Tepian Mahakam) karena tahu kabarnya Sabtu malam itu sudah buka," ujarnya dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Viral Oknum Petugas Dishub Diduga Aniaya Sopir Angkot, Ending Blunder sampai Ketar-ketir
Menanggapi hal tersebut, Dewan penasihat Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM), Mis Heldy Zahry mengatakan pihaknya akan terus mengimbau pengunjung untuk parkir di tempat yang telah diarahkan Pemkot Samarinda. Sementara, di Tepian Mahakam sendiri, disebutnya telah dipasang garis polisi sebagai tanda larangan parkir oleh IPTM.
"Kami juga akan membuat tulisan larangan parkir, bahwa parkir itu di Jalan Semeru dan Jalan Merapi dekat kantor gubernur dan Bank Indonesia," ungkapnya menambahkan.
Dikonfirmasi terpisah, Kadishub Samarinda, Herwan menegaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan Sat Lantas Polresta Samarinda untuk melakukan penindakan tegas kepada pengendara yang menyalahi aturan.
"Jika masih ditemukan parkir khususnya di pinggir jalan, itu akan kami angkut. Karena Minggu malam kemarin sudah cukup kacau, malam ini akan kami akan siapkan mobil derek di sana," ucapnya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.
Ia menjelaskan, dirinya menduga parkir semerawut yang terjadi pada Minggu, 21 November 2021 kemarin, dikarenakan adanya pasar malam di Jalan Semeru. Pihaknya akan berkoordinasi lagi bersama lurah dan camat setempat.
Baca Juga: UMK Samarinda Belum Ditetapkan, Begini Respon APINDO Kota Tepian
"Karena dalam rapat sebelumnya terkait pembukaan Tepian Mahakam, lurah dan camat sudah sepakat parkir itu di Jalan Semeru dan Jalan Merapi. Kami tidak bisa melakukan tilang, tugas kami menertibkan dan sifatnya hanya mengahalau saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Maladewa-nya Indonesia: Eksplorasi Surga Tersembunyi di Pulau Maratua
-
5 Rekomendasi Pompa Air Watt Kecil Terbaik 2025, Hemat Listrik dan Menyedot Efisien
-
Menumbuhkan Ketangguhan Mental Anak dan Perempuan, Prioritas Baru Bangsa
-
Penajam Dapat 10 Sekolah Baru, Pemerintah Pusat Genjot Infrastruktur Pendidikan Penyangga IKN
-
Ekspor Batu Bara Turun, Ekonomi Kaltim Tetap Tangguh Hingga Akhir 2025