SuaraKaltim.id - Imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar kawasan Tepian Mahakam tidak dijadikan tempat parkir kendaraan rupanya belum diindahkan oleh sejumlah pengendara. Terbukti, saat wisata kuliner Kota Tepian dibuka pada 20 November 2021 lalu, tak sedikit kendaraan roda dua dan roda 4 yang parkir di kawasan yang sejatinya masuk zona zero tolerance dan ruang terbuka hijau (RTH) tersebut.
Padahal, lokasi parkir sebetulnya sudah disediakan Pemkot Samarinda di Jalan Semeru dan Jalan Merapi sekitaran kantor gubernur Kaltim dan Bank Indonesia Kaltim, sebagai alternatif wadah parkir pengunjung Tepian Mahakam.
Salah seorang pengunjung, Susiulandari, mengaku tak tahu soal larangan parkir di Tepian Mahakam. Kendati setelah diimbau petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda yang langsung mengunjungi lokasi demi melakukan penertiban, Susiulandari bersama pengunjung lainnya segera memindahkan kendaraannya.
"Saya kurang tahu kalau tidak boleh parkir di sini. Ingin ke sini (Tepian Mahakam) karena tahu kabarnya Sabtu malam itu sudah buka," ujarnya dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (22/11/2021).
Menanggapi hal tersebut, Dewan penasihat Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM), Mis Heldy Zahry mengatakan pihaknya akan terus mengimbau pengunjung untuk parkir di tempat yang telah diarahkan Pemkot Samarinda. Sementara, di Tepian Mahakam sendiri, disebutnya telah dipasang garis polisi sebagai tanda larangan parkir oleh IPTM.
"Kami juga akan membuat tulisan larangan parkir, bahwa parkir itu di Jalan Semeru dan Jalan Merapi dekat kantor gubernur dan Bank Indonesia," ungkapnya menambahkan.
Dikonfirmasi terpisah, Kadishub Samarinda, Herwan menegaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan Sat Lantas Polresta Samarinda untuk melakukan penindakan tegas kepada pengendara yang menyalahi aturan.
"Jika masih ditemukan parkir khususnya di pinggir jalan, itu akan kami angkut. Karena Minggu malam kemarin sudah cukup kacau, malam ini akan kami akan siapkan mobil derek di sana," ucapnya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.
Ia menjelaskan, dirinya menduga parkir semerawut yang terjadi pada Minggu, 21 November 2021 kemarin, dikarenakan adanya pasar malam di Jalan Semeru. Pihaknya akan berkoordinasi lagi bersama lurah dan camat setempat.
Baca Juga: Viral Oknum Petugas Dishub Diduga Aniaya Sopir Angkot, Ending Blunder sampai Ketar-ketir
"Karena dalam rapat sebelumnya terkait pembukaan Tepian Mahakam, lurah dan camat sudah sepakat parkir itu di Jalan Semeru dan Jalan Merapi. Kami tidak bisa melakukan tilang, tugas kami menertibkan dan sifatnya hanya mengahalau saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%