SuaraKaltim.id - Imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar kawasan Tepian Mahakam tidak dijadikan tempat parkir kendaraan rupanya belum diindahkan oleh sejumlah pengendara. Terbukti, saat wisata kuliner Kota Tepian dibuka pada 20 November 2021 lalu, tak sedikit kendaraan roda dua dan roda 4 yang parkir di kawasan yang sejatinya masuk zona zero tolerance dan ruang terbuka hijau (RTH) tersebut.
Padahal, lokasi parkir sebetulnya sudah disediakan Pemkot Samarinda di Jalan Semeru dan Jalan Merapi sekitaran kantor gubernur Kaltim dan Bank Indonesia Kaltim, sebagai alternatif wadah parkir pengunjung Tepian Mahakam.
Salah seorang pengunjung, Susiulandari, mengaku tak tahu soal larangan parkir di Tepian Mahakam. Kendati setelah diimbau petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda yang langsung mengunjungi lokasi demi melakukan penertiban, Susiulandari bersama pengunjung lainnya segera memindahkan kendaraannya.
"Saya kurang tahu kalau tidak boleh parkir di sini. Ingin ke sini (Tepian Mahakam) karena tahu kabarnya Sabtu malam itu sudah buka," ujarnya dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (22/11/2021).
Menanggapi hal tersebut, Dewan penasihat Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM), Mis Heldy Zahry mengatakan pihaknya akan terus mengimbau pengunjung untuk parkir di tempat yang telah diarahkan Pemkot Samarinda. Sementara, di Tepian Mahakam sendiri, disebutnya telah dipasang garis polisi sebagai tanda larangan parkir oleh IPTM.
"Kami juga akan membuat tulisan larangan parkir, bahwa parkir itu di Jalan Semeru dan Jalan Merapi dekat kantor gubernur dan Bank Indonesia," ungkapnya menambahkan.
Dikonfirmasi terpisah, Kadishub Samarinda, Herwan menegaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan Sat Lantas Polresta Samarinda untuk melakukan penindakan tegas kepada pengendara yang menyalahi aturan.
"Jika masih ditemukan parkir khususnya di pinggir jalan, itu akan kami angkut. Karena Minggu malam kemarin sudah cukup kacau, malam ini akan kami akan siapkan mobil derek di sana," ucapnya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.
Ia menjelaskan, dirinya menduga parkir semerawut yang terjadi pada Minggu, 21 November 2021 kemarin, dikarenakan adanya pasar malam di Jalan Semeru. Pihaknya akan berkoordinasi lagi bersama lurah dan camat setempat.
Baca Juga: Viral Oknum Petugas Dishub Diduga Aniaya Sopir Angkot, Ending Blunder sampai Ketar-ketir
"Karena dalam rapat sebelumnya terkait pembukaan Tepian Mahakam, lurah dan camat sudah sepakat parkir itu di Jalan Semeru dan Jalan Merapi. Kami tidak bisa melakukan tilang, tugas kami menertibkan dan sifatnya hanya mengahalau saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan