SuaraKaltim.id - Imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar kawasan Tepian Mahakam tidak dijadikan tempat parkir kendaraan rupanya belum diindahkan oleh sejumlah pengendara. Terbukti, saat wisata kuliner Kota Tepian dibuka pada 20 November 2021 lalu, tak sedikit kendaraan roda dua dan roda 4 yang parkir di kawasan yang sejatinya masuk zona zero tolerance dan ruang terbuka hijau (RTH) tersebut.
Padahal, lokasi parkir sebetulnya sudah disediakan Pemkot Samarinda di Jalan Semeru dan Jalan Merapi sekitaran kantor gubernur Kaltim dan Bank Indonesia Kaltim, sebagai alternatif wadah parkir pengunjung Tepian Mahakam.
Salah seorang pengunjung, Susiulandari, mengaku tak tahu soal larangan parkir di Tepian Mahakam. Kendati setelah diimbau petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda yang langsung mengunjungi lokasi demi melakukan penertiban, Susiulandari bersama pengunjung lainnya segera memindahkan kendaraannya.
"Saya kurang tahu kalau tidak boleh parkir di sini. Ingin ke sini (Tepian Mahakam) karena tahu kabarnya Sabtu malam itu sudah buka," ujarnya dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (22/11/2021).
Menanggapi hal tersebut, Dewan penasihat Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM), Mis Heldy Zahry mengatakan pihaknya akan terus mengimbau pengunjung untuk parkir di tempat yang telah diarahkan Pemkot Samarinda. Sementara, di Tepian Mahakam sendiri, disebutnya telah dipasang garis polisi sebagai tanda larangan parkir oleh IPTM.
"Kami juga akan membuat tulisan larangan parkir, bahwa parkir itu di Jalan Semeru dan Jalan Merapi dekat kantor gubernur dan Bank Indonesia," ungkapnya menambahkan.
Dikonfirmasi terpisah, Kadishub Samarinda, Herwan menegaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan Sat Lantas Polresta Samarinda untuk melakukan penindakan tegas kepada pengendara yang menyalahi aturan.
"Jika masih ditemukan parkir khususnya di pinggir jalan, itu akan kami angkut. Karena Minggu malam kemarin sudah cukup kacau, malam ini akan kami akan siapkan mobil derek di sana," ucapnya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.
Ia menjelaskan, dirinya menduga parkir semerawut yang terjadi pada Minggu, 21 November 2021 kemarin, dikarenakan adanya pasar malam di Jalan Semeru. Pihaknya akan berkoordinasi lagi bersama lurah dan camat setempat.
Baca Juga: Viral Oknum Petugas Dishub Diduga Aniaya Sopir Angkot, Ending Blunder sampai Ketar-ketir
"Karena dalam rapat sebelumnya terkait pembukaan Tepian Mahakam, lurah dan camat sudah sepakat parkir itu di Jalan Semeru dan Jalan Merapi. Kami tidak bisa melakukan tilang, tugas kami menertibkan dan sifatnya hanya mengahalau saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu