SuaraKaltim.id - Tiga warga Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar) diamankan anggota Kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda lantaran memiliki narkotika jenis sabu. Ketiganya yakni Saipul Murdanis, Pepen Efendi, serta Ipan. Mereka diringkus anggota Satreskoba di waktu yang sama tepatnya pada Senin (15/11/2021) lalu.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian, melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto mengungkapkan, bahwa penangkapan ketiganya berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat jika di Jalan Purwobinangun RT 15, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, kerap digunakan untuk bertransaksi narkoba.
Usai mengantongi sejumlah informasi, polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut malam hari, tepatnya pukul 20.00 WITA. Sesampainya dilokasi, terlihat Saipul Murdanis dengan gelagat mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor, tepat di depan rumah warga. Polisi lantas bergegas menghampirinya dan langsung melakukan penggeledahan.
"Saat kami geledah ditemukan satu bungkus kotak rokok, isinya 4 poket sabu-sabu dalam plastik klip dengan berat 3,43 gram bruto juga sebuah handphone," ungkapnya dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (22/11/2021).
Kepada polisi, Saipul mengaku jika obat terlarang itu ia dapatkan dari temannya yakni Pepen. Alhasil, Pepen pun kemudian langsung dihampiri petugas di kediamannya di Anggana. Tanpa perlawanan pria berusia 46 tahun itu langsung diringkus petugas.
"Dari Pepen kami kembali mengamankan satu poket sabu-sabu seberat 0,39 gram bruto di kantong celananya, juga satu kotak berisi sabu-sabu 1,07 gram neto di dalam rumahnya," ucapnya.
Melalui rangkaian interogasi kepada Pepen, polisi kembali mengantongi satu nama lagi, yakni Ipan (44). Tidak berlama-lama, Ipan pun langsung dijemput Kepolisian di kediamannya yang berada di Jalan Mangkunegara, Tenggarong.
Dari tangan Ipan, Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa kotak handphone berisikan satu bundel plastik klip, dan tiga poket sabu dengan berat total 52,12 gram brutto.
"Kami juga menemukan sendok takar, timbangan digital dan dua unit handphone yang disimpan dalam kamarnya. Saat kami tanya dia bilang dari orang, yang dia tidak kenal, dengan sistem jejak," imbuhnya.
Baca Juga: Viral, Ikan Lele Emas Ditemukan di Kukar: Tanda-tanda Akhir Tahun
Iptu Purwanto juga menjelaskan, bahwa ketiganya diketahui berperan sebagai pengedar barang haram tersebut.
“Mereka ini jaringan, jadi di Samarinda mereka beli dan dijual di tempat asalnya. Masih kami cari siapa bos mereka," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya
-
3 Mobil Kecil Honda buat Pemula, Pilihan Tepat di Awal 2026
-
6 Mobil Kecil Bekas Stylish untuk Wanita, Pilihan Aman yang Mudah Dikendarai
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga