SuaraKaltim.id - Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Balikpapan Sonhaji membenarkan Syukri Wahid dan Amin Hidayat telah diberhentikan dari keanggotaan melalui Sidang Majelis Penegakkan Disiplin Partai (MPDP) PKS.
“Saya belum terima salinannya. Tapi keputusan final dua anggota dari PKS ini yang internal kita ada melakukan kesalahan,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (23/11/2021)
Hanya saja mantan anggota DPRD Kota Balikpapan ini belum menerima salinan putusannya.
“Tapi rinciannya kesalahannya seperti apa saya mohon maaf belum terima salinan keputusan saja,” katanya
Ia mempersilahkan keduanya mengajukan keberatan dengan keputusan partai melalui Mahkamah Partai.
“Kalau keberatan itu hak beliau. Ada mekanismenya di internal partai untuk mengakukan keberatan,” jelasnya.
Namun ia memastikan, untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi kader yang telah dipecat ada mekanismenya.
“Kalau di pecat dari anggota dewan ada mekanisme PAW,” tandasnya.
Baca Juga: Antisipasi Penambangan Batu Bara Ilegal, 3 Wilayah Perbatasan Balikpapan Diawasi Ketat
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!