Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 23 November 2021 | 20:22 WIB
Ketua DPD PKS Balikpapan Sonhaji. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Balikpapan Sonhaji membenarkan Syukri Wahid dan Amin Hidayat telah diberhentikan dari keanggotaan melalui Sidang Majelis Penegakkan Disiplin Partai (MPDP) PKS.

“Saya belum terima salinannya. Tapi keputusan final dua anggota dari PKS ini yang internal kita ada melakukan kesalahan,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (23/11/2021)

Hanya saja mantan anggota DPRD Kota Balikpapan ini belum menerima salinan putusannya.

“Tapi rinciannya kesalahannya seperti apa saya mohon maaf belum terima salinan keputusan saja,” katanya

Baca Juga: Antisipasi Penambangan Batu Bara Ilegal, 3 Wilayah Perbatasan Balikpapan Diawasi Ketat

Ia mempersilahkan keduanya mengajukan keberatan dengan keputusan partai melalui Mahkamah Partai.

“Kalau keberatan itu hak beliau. Ada mekanismenya di internal partai untuk mengakukan keberatan,” jelasnya.

Namun ia memastikan, untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi kader yang telah dipecat ada mekanismenya.

“Kalau di pecat dari anggota dewan ada mekanisme PAW,” tandasnya.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Beri Isyarat, Libur Nataru Obyek Wisata Bisa Dibuka, Benarkah?

Load More