Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 26 November 2021 | 17:49 WIB
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah di Halaman Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kaltim, Kamis 25 November 2021 [Suara.com/Humas Pemprov Kaltim]

Sampai hari ini, lanjut Asnaedi, telah diserahkan ke masyarakat sebanyak 4.310 sertipikat dan telah siap diserahkan 48.148 sertipikat, sisanya 21.932 akan diserahkan secara bertahap sampai 31 Desember 2021.

"Sementara penyerahan sertipikat secara simbolis sebanyak 420 Sertipikat Hak atas Tanah dengan rincian 100 Sertipikat diserahkan di Halaman Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Timur berasal dari 5 Kabupaten/Kota," ujarnya.

Lima Kabupaten tersebut yakbi Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Bontang dan Penajam Paser Utara serta sebanyak 320 diserahkan di 8 lokasi berbeda, yaitu di Kabupaten Paser, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Berau, Kota Tarakan dan Kabupaten Kutai Timur.

Penyerahan sertipikat tanah juga dihadiri Menteri BPN ATR Sofyan Jalil secara virtual, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Wali Kota Bontang Basri Rase dan perwakilan kepala daerah se Kaltim serta Kantor Perwakilan ATR/BPN se Indonesia. (Antara)

Baca Juga: Lomba Wisata dan Budaya Nasional Digelar Dispar Kaltim, Pengenalan Budaya Benua Etam

Load More