SuaraKaltim.id - Pusat perbelanjaan, kantor pemerintah atau instansi dan obyek wisata sudah harus terkoneksi dalam sistem aplikasi PeduliLindungi. Bahkan sebelum 24 Desember 2021, tiga fasilitas tersebut sudah wajib terkoneksi dalam sistem aplikasi milik pemerintah tersebut. Sehingga hanya pengunjung yang telah divaksin yang boleh masuk.
Khusus untuk anak di bawah usia 12 tahun, ataupun yang belum divaksin, harus didampingi orangtua. Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Nenegri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021.
“Kita mengacunya pada protokol kesehatan yang diterapkan di bisokop , sesuai Inmendagri yang diterapkan saat ini hingga 6 Desember 2021 untuk level 2,” ujar Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid–19 Kota Balikpapan Zulkifli, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (28/11/2021).
Kebijakkan itu katanya, juga berlaku bagi pengunjung bioskop. Bahwa ada orangtua atau keluarga yang telah divaksin untuk mendampingi. Jika tidak maka tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam bioskop.
“Di bioskop itu petunjuknya bagi yang sudah terapkan peduli lindungi itu boleh memasukkan anak-anak yang dibawah 12 tahun dengan ketentuan didampingi orangtuanya,” sambungnya.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan itu menegaskan, tak ada alasan pusat perbelanjaan, perkantoran, obyek wisata termasuk juga bioskop yang tak menerapkan kebijakkan tersebut.
“Jadi ini bisa kita terapkan yang sudah menerapkan PeduliLindungi,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru