Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 28 November 2021 | 18:34 WIB
Lapangan Merdeka salah satu fasilitas umum (Fasum) yang ditutup sementara. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengikuti rapat bersama sejumlah menteri dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Yang dibahas terutama untuk tanggal 24 Desember 2021 sampai 02 Januari 2022 kemarin juga kita rapat muspida,”  ujar Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli, menyadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (28/11/2021).

Ia mengatakan, dalam rapat tersebut, instruksi langsung dari Pemerintah Pusat ke daeah bahwa fasilitas umum ditutup untuk menghindari kerumunan warga. Khususnya pada 30 Desember.

“Dalam instruKsinya semua alun-alun ditutup dari tanggal 30 Desember. Kita (punya) Lapangan Merdeka, berarti yang kita tutup itu (Lapangan Merdeka),” jelasnya.

Baca Juga: Anak Belum Vaksin, Tak Boleh Masuk Fasilitas Umum Ini Jika Tak Didampingi Orangtua

Sementara untuk obyek wisata diperbolehkan tetap buka. Hanya saja khusus bagi pengunjung yang telah divaksin. Bahkan jumlah pengunjung dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas.

“Wisata buka hanya 50 persen, belum vaksin tidak bisa masuk. Jadi kalau kapasitas 100 orang hanya 50 orang,” terangnya.

Ia mengungkapkan, nantinya kegiatan masyarakat akan diawasi melalui aplikasi PeduliLindungi. Karena seluruh obyek wisata harus terkoneksi dengan sistem aplikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut.

“Nanti kan terekam di apalikasi peduli indungi, kalau dia sudah pas 50 persen tidak bisa ada yang masuk lagi. Skrining PeduliLindungi, warga lokal dan luar daerah, penerapan aplikasi itu kita wajibkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Sebelum Natal, Mal, Instansi dan Obyek Wisata di Balikpapan Harus Koneksi PeduliLindungi

Load More