SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengikuti rapat bersama sejumlah menteri dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Yang dibahas terutama untuk tanggal 24 Desember 2021 sampai 02 Januari 2022 kemarin juga kita rapat muspida,” ujar Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli, menyadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (28/11/2021).
Ia mengatakan, dalam rapat tersebut, instruksi langsung dari Pemerintah Pusat ke daeah bahwa fasilitas umum ditutup untuk menghindari kerumunan warga. Khususnya pada 30 Desember.
“Dalam instruKsinya semua alun-alun ditutup dari tanggal 30 Desember. Kita (punya) Lapangan Merdeka, berarti yang kita tutup itu (Lapangan Merdeka),” jelasnya.
Sementara untuk obyek wisata diperbolehkan tetap buka. Hanya saja khusus bagi pengunjung yang telah divaksin. Bahkan jumlah pengunjung dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas.
“Wisata buka hanya 50 persen, belum vaksin tidak bisa masuk. Jadi kalau kapasitas 100 orang hanya 50 orang,” terangnya.
Ia mengungkapkan, nantinya kegiatan masyarakat akan diawasi melalui aplikasi PeduliLindungi. Karena seluruh obyek wisata harus terkoneksi dengan sistem aplikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut.
“Nanti kan terekam di apalikasi peduli indungi, kalau dia sudah pas 50 persen tidak bisa ada yang masuk lagi. Skrining PeduliLindungi, warga lokal dan luar daerah, penerapan aplikasi itu kita wajibkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Anak Belum Vaksin, Tak Boleh Masuk Fasilitas Umum Ini Jika Tak Didampingi Orangtua
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya