SuaraKaltim.id - Pemuda berinisial IK (22) warga Jalan WR Supratman, Gang Pandan, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan diringkus Satreskoba Polres Bontang akibat keterlibatan dalam bisnis barang haram narkoba jenis sabu, Kamis (2/12/2021) kemarin.
Pemuda pengangguran ini menekuni bisnis haram lantaran terhimpit dengan keadaan ekonomi. Dari tangan pelaku Sat Reskoba Polres Bontang berhasil menemukan barang bukti 3 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu seberat 0,95 gram.
Saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan 2 buah plastik di tangannya dan satu plastik berada di kantong celananya.
Diketahui IK akan melakukan transaksi terhadap pembeli. Namun, belum sempat barang haram tersebut terjual, pihak kepolisian menangkap dirinya.
"Barang tersebut diakui IK didapat dari bandar rekannya (berinisial) Y yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang," kata Kasat Reskoba Polres Bontang, AKP Tatok Tri Haryanto melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (3/12/2021).
Selain, itu petugas juga berhasil mengamankan satu buah timbangan digital, satu buah HP merk OPOO warna putih gold dan satu lembar celana pendek warna hitam.
Saat ini IK telah diamankan di Mako Polres Bontang dan dijerat Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Isu Pungli Beredar, Kelurahan Bontang Lestari Buka Layanan Pengaduan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA