SuaraKaltim.id - Pemuda berinisial IK (22) warga Jalan WR Supratman, Gang Pandan, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan diringkus Satreskoba Polres Bontang akibat keterlibatan dalam bisnis barang haram narkoba jenis sabu, Kamis (2/12/2021) kemarin.
Pemuda pengangguran ini menekuni bisnis haram lantaran terhimpit dengan keadaan ekonomi. Dari tangan pelaku Sat Reskoba Polres Bontang berhasil menemukan barang bukti 3 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu seberat 0,95 gram.
Saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan 2 buah plastik di tangannya dan satu plastik berada di kantong celananya.
Diketahui IK akan melakukan transaksi terhadap pembeli. Namun, belum sempat barang haram tersebut terjual, pihak kepolisian menangkap dirinya.
"Barang tersebut diakui IK didapat dari bandar rekannya (berinisial) Y yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang," kata Kasat Reskoba Polres Bontang, AKP Tatok Tri Haryanto melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (3/12/2021).
Selain, itu petugas juga berhasil mengamankan satu buah timbangan digital, satu buah HP merk OPOO warna putih gold dan satu lembar celana pendek warna hitam.
Saat ini IK telah diamankan di Mako Polres Bontang dan dijerat Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Isu Pungli Beredar, Kelurahan Bontang Lestari Buka Layanan Pengaduan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia