SuaraKaltim.id - Tidak jera mendekam di balik jeruji selama 8 tahun, pemuda berinisial AB harus kembali menikmati dinginnya lantai penjara. Satreskoba Polres Bontang berhasil meringkus pria berumur 29 tahun tersebut di kediamannya di Jalan Tanjung Pura, Kelurahan Tanjung Laut, sekitar pukul 15.30 Wita, Rabu (8/12/2021).
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, AB baru saja melakukan transaksi bisnis narkotika jenis sabu. Untuk mendapatkan narkoba miliknya, AB mengaku menggunakan laman media sosial untuk memesan.
Barang tersebut diakuinya berasal dari Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hanya menggunakan aplikasi pesan instan dari telepon genggam miliknya, AB pun dengan mulus memasukkan barang tersebut menggunakan jalur darat.
"Dia sudah mengedarkan sabu sekitar tiga kali. Saat mengetahui ada transaksi sabu di wilayah tersebut tim langsung melakukan pengintaian dan penangkapan," ucapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Lebih lanjut, Tatok tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pemasok yang diduga berasal dari luar pulau Kalimantan Timur (Kaltim).
Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan AB polisi berhasil menyita barang bukti jenis sabu seberat 63,65 gram yang dipecah menjadi 3 bungkusan.
"Dibungkus jadi tiga bagian, satu klip besar dengan berat 50,53 gram, dua klip sedang dengan berat 7,86 gram serta 3,08 gram dan ada 5 klip berukuran kecil dengan berat 2,18 gram," ungkapnya.
Selain barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Polisi juga berhasil mengamankan uang hasil penjualan senilai RP 750.000, dua buah timbangan digital, 3 buah telpon genggam, 3 buah sendok takar, alat hisap sabu, dan satu buah kotak sabun.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bontang, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka terjerat Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Cara Ganti Nama Facebook dengan Ringkas
"Ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah