SuaraKaltim.id - Tidak jera mendekam di balik jeruji selama 8 tahun, pemuda berinisial AB harus kembali menikmati dinginnya lantai penjara. Satreskoba Polres Bontang berhasil meringkus pria berumur 29 tahun tersebut di kediamannya di Jalan Tanjung Pura, Kelurahan Tanjung Laut, sekitar pukul 15.30 Wita, Rabu (8/12/2021).
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, AB baru saja melakukan transaksi bisnis narkotika jenis sabu. Untuk mendapatkan narkoba miliknya, AB mengaku menggunakan laman media sosial untuk memesan.
Barang tersebut diakuinya berasal dari Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hanya menggunakan aplikasi pesan instan dari telepon genggam miliknya, AB pun dengan mulus memasukkan barang tersebut menggunakan jalur darat.
"Dia sudah mengedarkan sabu sekitar tiga kali. Saat mengetahui ada transaksi sabu di wilayah tersebut tim langsung melakukan pengintaian dan penangkapan," ucapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Lebih lanjut, Tatok tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pemasok yang diduga berasal dari luar pulau Kalimantan Timur (Kaltim).
Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan AB polisi berhasil menyita barang bukti jenis sabu seberat 63,65 gram yang dipecah menjadi 3 bungkusan.
"Dibungkus jadi tiga bagian, satu klip besar dengan berat 50,53 gram, dua klip sedang dengan berat 7,86 gram serta 3,08 gram dan ada 5 klip berukuran kecil dengan berat 2,18 gram," ungkapnya.
Selain barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Polisi juga berhasil mengamankan uang hasil penjualan senilai RP 750.000, dua buah timbangan digital, 3 buah telpon genggam, 3 buah sendok takar, alat hisap sabu, dan satu buah kotak sabun.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bontang, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka terjerat Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Cara Ganti Nama Facebook dengan Ringkas
"Ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino