SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan SK Nomor 460/K.517/2021 tentang penetapan penerima santunan meninggal bagi ahli waris keluarga yang meninggal akibat Covid-19. Santunan itu diberikan kepada 4.289 ahli waris yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.
Khusus Kota Bontang akan disalurkan bantuan senilai Rp 10 juta kepada 325 ahli waris. Bahtiar Mabe, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang mengatakan, saat ini seluruh penerima ahli waris diarahkan membuka rekening di Bank Kaltimtara.
Selanjutnya, ketika seluruh penerima telah selesai membuat rekening. Pihak Dinsos-PM akan langsung bersurat untuk proses pencairan. Santunan akan langsung diberikan kepada keluarga yang bersangkutan.
"Kemarin mereka sudah mengurus pembuatan rekening. Jadi, setelah mengirimkan surat pencairan dan langsung diberikan kepada pihak yang bersangkutan," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga: Tak Sampai Sebulan, 4 Orang Tewas di Jalan Bontang, Apa Masalahnya?
Lebih lanjut, ia berharap bantuan sosial senilai Rp 10 juta bisa dipergunakan baik-baik. Khusus, penyerahan secara simbolis nantinya akan di berikan kepada 3 orang ahli waris.
"Insyaallah, minggu depan akan dilangsungkan penyerahan simbolisnya. Semoga bisa sedikit meringankan kepada keluarga yang ditinggalkan akibat Covid-19, " terangnya.
Selain pemberian bantuan kepada ahli waris, Pemprov Kaltim pun juga akan menyalurkan santunan kematian kepada anak yang ditinggalkan orangtuanya akibat Covid-19.
Berdasarkan informasi yang diterima, total penerima bantuan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu berjumlah 145 orang. Nominal yang akan diterima pun senilai Rp 2 juta rupiah.
"Saat ini proses pembuatan rekening selama dua hari ke depan. Penyerahannya pun akan sama seperti saluran santunan kepada ahli waris," pungkasnya.
Baca Juga: Karena Alkohol 3 Kasus Penikaman Terjadi di Bontang, Polres akan Razia Miras Ilegal
Berita Terkait
-
Bos Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Tol Cipularang Raih Pelayanan Optimal
-
Korban Kecelakaan di Tol Cipularang Dijamin Santunan Jasa Raharja, Segini Besarannya
-
Pembagian Besaran Warisan untuk Ahli Waris
-
3 Hal yang Mengugurkan Ahli Waris Mendapat Warisan
-
Heru Budi Berangkatkan 20 Marbut Masjid Pergi Umrah dan Beri Santunan Keluarga Jemaah Haji yang Wafat
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Isran Noor Serukan Pilkada Bersih di Tengah Gemerlap KALTIM ONE FESTIVAL
-
Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan