Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 10 Desember 2021 | 22:15 WIB
Ilustrasi emisi karbon dioksida dari industri (Shutterstock).

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkomitmen melaksanakan Program Pengurangan Emisi Karbon atau Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF) 2020-2024.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan sebagai bukti komitmen tersebut Kaltim mendapatkan kepercayaan untuk mengeksplorasi dan memelihara lingkungan.

"Alhamdulillah, Program FCPF-CF di Kaltim implementasinya telah berjalan baik. Sebagai bukti, Kaltim menerima 110 juta USD dari Bank Dunia, meskipun informasi baru direalisasikan 2022," katanya ketika membuka workshop Penerapan Pembayaran Berbasis Kinerja dalam Implementasi Program FCPF-CF 2020-2024 serta Implementasi NDC dan Perpres Nomor 98 Tahun 2021, di Ruang Theatre Lecture, Gedung Integrated Laboratory (ILAB), Universitas Mulawarman, melansir dari ANTARA, Jumat (10/12/2021).

Workshop tersebut dihadiri Wagub Jambi Abdullah Sani, Rektor Unmul Prof Dr H Masjaya, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Laksmi Dhewanthi, Kepala DLH Kaltim H EA Rafiddin Rizal dan Kepala Biro Perekonomian Kaltim Nazrin.

Baca Juga: Hujan Petir dan Lebat di Malam Hari, Berikut Prakiraan Cuaca Kaltim 10 Desember 2021

Menurutnya, tanggung jawab Provinsi Kaltim dalam melaksanakan Program FCPF ini merupakan tantangan besar sehingga perlu adanya kolaborasi berbagai pihak.

Pemprov Kaltim bersyukur sejak awal Program FCPF dilaksanakan, pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan program itu.

"Terpenting adalah bagaimana implementasi di lapangan agar lingkungan tetap terjaga dengan baik dan kelestarian alam Kaltim mampu menjadi paru-paru dunia," jelasnya.

Sementara itu Wagub Jambi Abdullah Sani menjelaskan Pemprov Jambi mengapresiasi dan mendukung Program PCPF dalam rangka mewujudkan lingkungan hijau masyarakat sejahtera.

"Jambi akan belajar ke Kaltim mengenai pengelolaan Program FCPF," jelasnya.

Baca Juga: Dua Wakil Benua Etam di DPR RI Masuk Anggota Pansus RUU IKN, Untuk Apa?

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Laksmi Dhewanthi menjelaskan workshop ini kegiatan yang tepat waktu.

"Karena, program ini bukan hanya aksi di ruangan saja, tetapi aksi nyata yang harus bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Load More