SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan tambang ilegal merusak lingkungan dan menyengsarakan rakyat. Sehingga pihaknya tidak setuju adanya penambangan batu bara ilegal di Samarinda.
"Jika Pemkot Samarinda memiliki kewenangan untuk menindak tambang ilegal, meski hanya berupa surat dari menteri. Maka tidak perlu menunggu beberapa hari, saya akan langsung menindak tegas aktivitas tambang ilegal itu," kata Andi Harun, Sabtu 11 Desember 2021.
Ia mengaku telah menghentikan aktivitas dua tambang ilegal di Samarinda, namun kemudian ada reaksi, yakni mereka mengaku memiliki hak untuk mengelola atas tanah tersebut, bahkan ada warga setempat yang mendukung aktivitas tambang yang dihentikan itu.
Bahkan, lanjutnya, ia mendengar ada pelaku penambangan ilegal yang akan melakukan gugatan perdata ke pengadilan, karena mereka merasa dirugikan secara material atas penghentian yang dilakukan Pemkot Samarinda.
Untuk itu, lanjutnya, menyelesaikan persoalan tambang ilegal ini tidak semudah membahasnya di forum diskusi seperti yang dilakukan sekarang, karena persoalan dan realita di lapangan sangat kompleks.
Hal itu dikatakan Andi Harun saat menjadi narasumber dalam zoom meeting yang diinisiasi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda dengan tema "Problematika Penegakan Hukum terhadap Tambang Ilegal yang Kian Menjamur", di Samarinda, Sabtu.
"Saya tidak setuju dan tidak akan setuju adanya tambang ilegal. Jangankan yang ilegal, yang legal pun saya tidak setuju karena tambang merupakan sumber daya alam (SDA) yang tidak dapat diperbarui, makanya ke depan kita pelan-pelan terus mendorong pengembangan sumber daya yang dapat diperbarui," ujarnya.
Sebenarnya, lanjut dia, pertambangan yang benar adalah pertambangan yang menerapkan "good mining practice", yakni kaidah penambangan yang menaati aturan, terencana, melaksanakan konservasi dengan benar, mengendalikan, dan memelihara fungsi lingkungan, mengakomodir partisipasi masyarakat, dan lainnya.
Namun, katanya, kebanyakan pertambangan di Indonesia adalah mencari batu bara, bukan menerapkan "good mining practice" sehingga mereka akan meninggalkan lokasi yang ditambang begitu deposit batu bara sudah habis.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Ingin Ubah Pasar yang Kotor Jadi Modern Seperti di BSD Tangerang
"Saya sebenarnya tidak setuju dengan adanya pertambangan di Samarinda, namun apa boleh buat, ketika saya menjadi wali kota, mereka sudah punya izin tambang, tentu hal ini tidak bisa dilarang, apalagi kewenangannya ada di pusat," kata Andi Harun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar