SuaraKaltim.id - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kabid P2P Diskes Kaltim) Setyo Budi Basuki mengatakan, hanya dua daerah di Kaltim yang boleh melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Yaitu Kota Balikpapan dan Bontang.
"Ada ketentuan daerah yang boleh melakukan vaksinasi ini, yaitu daerah yang telah mencapai vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen," katanya melansir dari ANTARA, Selasa (14/12/2021).
Untuk diketahui, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Kesehatan (SK Menkes) Nomor HK.01.07/MENKES /6688/ 2021 dan pelaksanaan secara nasional berlaku mulai hari ini.
Ia menjelaskan, berdasarkan data cakupan bahwa Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sebenarnya juga termasuk daerah yang pencapaian vaksinasi pertamanya sudah mencapai 70 persen.
"Maka dari itu saya mengirim surat resmi ke pusat agar Mahulu juga diperkenankan mengambil jatah pelaksanaan vaksinasi anak," tegasnya.
Ia pun menyebut dua kota yang ditunjuk masih berkoordinasi karena masih harus sosialisasi dan lain-lain. Sedangkan, Samarinda belum masuk kriteria. Hal itu karena vaksinasi lansia masih kurang dari 60 persen.
Pihaknya, sampai saat ini masih belum mengetahui sasaran vaksinasi secara detail di masing-masing kota.
"Karena ini kan serba mendadak ya, suratnya baru kami terima. Tapi yang pasti sasarannya bertambah terus, kalau ditanya targetnya berapa, semua anak usia 6 sampai 11 tahun, semuanya harus divaksin," terangnya.
Sedangkan terkait kendala pelaksanaan vaksinasi anak, ia menyebut dukungan dan izin orang tua yang nantinya menjadi perhatian.
Baca Juga: Kaltim Black Out, PLN Kaltimra Minta Maaf, 4 Daerah Gelap Gulita
"Kalau ada dukungan orang tua ya bisa jalan, kalau urusan anak ketakutan nanti bisa kita edukasi," tuturnya.
Ia juga menambahkan, meski dengan adanya vaksinasi anak yang mulai berlaku, namun vaksinasi prioritas tetap pada kelompok-kelompok yang sebelumnya karena tidak semua daerah bisa mendapatkan vaksinasi anak ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!