SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akhirnya mewujudkan rencana penyusunan dokumen master plan banjir Kota Bontang tahun anggaran 2022. Dokumen induk hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Banjir 2018 lalu baru bisa diwujudkan di tahun ketiga setelah ditetapkan.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin mengatakan, pemerintah merogoh kocek senilai Rp 1,8 miliar penyusunan dokumen itu.
Rencananya Masterplan penanganan banjir di Kota Bontang akan dilelang pada Januari 2022. Para peserta lelang akan diisi oleh para ahli di bidang penanganan banjir. Saat ini, proses lelang sudah diserahkan seluruhnya kepada pihak Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang Kota (PUPRK).
"Kami hanya sebatas melakukan dorongan kepada dinas tersebut untuk segera melakukan percepatan lelang," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: Warga Andi Tonro Gowa Tolak Pembangunan Drainase Pencegah Banjir
Ia memprediksi penyusunan kajian induk ini akan selesai selama 6 bulan ke depan.
“Kalau perencanaan paling lama enam bulan (Pembuatan masterplan banjir),” sebutnya.
Setelah kajian rampung, pemerintah sisa mengeksekusi kegiatan berdasarkan kajian tersebut.
“Untuk fisiknya tergantung berapa nanti anggarannya, ketika pengerjaan fisik mulai disusun. Yang pasti mana sih daerah yang menjadi skala prioritas. Penanganan daerah hulu, tengah dan hilir,” tandasnya.
Baca Juga: Banjir Lahar Merapi Berpotensi Rusak Fasilitas di Sungai, Belum Sampai Permukiman
Berita Terkait
-
Tanpa Tunggu Lama! Rano Karno Langsung Tancap Gas Atasi Banjir Jakarta
-
Foto: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Makassar
-
Klaim Giant Sea Wall Bisa Atasi Abrasi dan Banjir Rob, Pengamat: Kalau Dibiarkan, Jakarta Bisa Tenggelam
-
Banjir Masih Rendam 11 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta, Ketinggian Air Ada yang Capai 1 Meter
-
Jalur Alternatif Banjir Kaligawe Semarang Februari 2025, Pengendara Diimbau Lewat Sini
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?