SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akhirnya mewujudkan rencana penyusunan dokumen master plan banjir Kota Bontang tahun anggaran 2022. Dokumen induk hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Banjir 2018 lalu baru bisa diwujudkan di tahun ketiga setelah ditetapkan.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin mengatakan, pemerintah merogoh kocek senilai Rp 1,8 miliar penyusunan dokumen itu.
Rencananya Masterplan penanganan banjir di Kota Bontang akan dilelang pada Januari 2022. Para peserta lelang akan diisi oleh para ahli di bidang penanganan banjir. Saat ini, proses lelang sudah diserahkan seluruhnya kepada pihak Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang Kota (PUPRK).
"Kami hanya sebatas melakukan dorongan kepada dinas tersebut untuk segera melakukan percepatan lelang," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (15/12/2021).
Ia memprediksi penyusunan kajian induk ini akan selesai selama 6 bulan ke depan.
“Kalau perencanaan paling lama enam bulan (Pembuatan masterplan banjir),” sebutnya.
Setelah kajian rampung, pemerintah sisa mengeksekusi kegiatan berdasarkan kajian tersebut.
“Untuk fisiknya tergantung berapa nanti anggarannya, ketika pengerjaan fisik mulai disusun. Yang pasti mana sih daerah yang menjadi skala prioritas. Penanganan daerah hulu, tengah dan hilir,” tandasnya.
Baca Juga: Warga Andi Tonro Gowa Tolak Pembangunan Drainase Pencegah Banjir
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'