SuaraKaltim.id - Pulau Beras Basah (Berbas) menjadi salah satu ikon wisata di Bontang. Namun secara aturan, kewenangan laut berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, sesuai dengan UU nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk mengelolanya, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang perlu meninjau regulasi terkait pengelolaannya.
Hal tersebut sebagai dasar hukum Dispopar Bontang dalam mengembangan Pulau Beras Basah yang secara geografis terletak di wilayah Bontang, namun secara kewenangan berada di Provinsi.
Oleh karenanya, kajian kewenangan pengelolaan destinasi wisata di kawasan konservasi pun dilakukan. Tim Kajian Kewenangan Pengelolaan Destinasi Wisata di Kawasan Konservasi Universitas Mulawarman (Unmul), Erwiantono mengatakan, Agustus 2021 dilakukan kajian. Sayangnya, masih proses diskusi bagian hukum untuk konsep pengelolaan bersama berbasis asas pembantuan.
“Ini harus pengelolaan bersama, basisnya apa? Asas pembantuan dalam otonomi daerah, di ruang hukum nanti ada pendapat-pendapat, dan baru kami kaji mana yang kuat,” terangnya melansir kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (15/14/2021).
Rapat lanjutan yang digelar di Dispopar Bontang pun, hasilnya Bagian Hukum Setda Bontang akan bersurat resmi untuk minta arahan dari ruang hukum yang sudah diidentifikasi ke Bagian Hukum Provinsi Kaltim.
Erwin yang juga Wakil Ketua Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Kaltim menuturkan, harapan dari adanya proses kejelasan pengelolaan ini yakni praktek pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi bisa melibatkan seluruh komponen pemangku kepentingan terutama masyarakat. Karena, menurut pandangannya, semua upaya pembangunan itu, harus mengedepankan kepentingan masyarakat dengan sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Apalagi, Pulau Beras Basah masuk dalam kawasan konservasi laut di zona 2, atau zona pemanfaatan terbatas untuk ekowisata bahari. Sehingga dari awal, kata Erwin, sudah didesain untuk pemanfaatan sebagai ekowisata.
“Kata-kata ekowisata itu mengandung konsekuensi bahwa dia harus dikelola memperhatikan aspek lingkungan dan aspek sosial ekonomi masyarakat, yang berujung sejahtera, hijau, dan adil,” pungkasnya.
Baca Juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Digelar di Bontang, Pendampingan Orangtua Diperlukan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Megawati: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data
-
Budi Arie: Projo Berubah, tapi Tetap Setia pada Negeri dan Rakyat
-
Kaltim Pimpin Transaksi Digital di Kalimantan, Nilai QRIS Tembus Rp 5,9 Triliun
-
IKN Masuki Babak Baru: 20 Ribu Pekerja Disiapkan untuk Percepatan Pembangunan
-
Aksi Nekat Warga Gali Aspal Demi Kabel, Jalan Abdurrasyid Samarinda Amblas