SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang menganggarkan dana Rp 1,5 miliar untuk pengerukan sungai Bontang tahun depan. Pengerjaan proyek ini akan menggunakan skema swakelola, bukan tender. Artinya, pengerjaan kegiatan akan melibatkan masyarakat bukan kontraktor.
Kabid Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air, Dinas PUPR Kota Bontang, Edi Suprapto mengatakan, alasan pemberdayaan masyarakat lantaran pemerintah punya alat berat.
"Kita punya alatnya jadi tinggal pembiayaan solar dan kebutuhan pekerja saja yang disiapkan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (16/12/2021).
Ia mengatakan, pengerjaan proyek ini masuk dalam daftar kegiatan penanggulangan banjir, untuk skala mikro. Sedangkan, untuk kegiatan makro membangun folder atau kolam retensi.
"Maksimalkan program yang bisa dikerjakan awal dulu. Kalau bangun folder atau kolam retensi kan butuh banyak anggaran," terangnya.
Lebih lanjut, sasaran normalisasi sungai nantinya berfokus pada Kelurahan Api-api. Karena, menurutnya Kelurahan itu merupakan wilayah yang terparah saat terjadinya peningkatan debit air sungai.
Untuk itu, sungai yang ada di Kelurahan Api-api yang mengalami sedimentasi akan dikeruk.
"Sasaran awal wilayah yang paling parah terlebih dahulu. Baru setelah itu menyasar Kelurahan lainnya," sambungnya.
Tidak hanya program normalisasi sungai. PUPR juga kembali mengusulkan paket pembangunan turap di Kelurahan Gunung Elai senilai Rp 22,9 miliar menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga: Nelayan di Sumut Jual 21 Kg Sabu, Endingnya Tragis!
Dirinya berharap, program tersebut bisa berjalan dengan maksimal. Serta memberikan dampak baik terhadap penyelesaian banjir di Kota Bontang.
"Kita usulkan kembali ke Provinsi. Soal ditetapkan apakah dengan nominal yang sama atau tidak kami lihat ke depan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'