SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang menganggarkan dana Rp 1,5 miliar untuk pengerukan sungai Bontang tahun depan. Pengerjaan proyek ini akan menggunakan skema swakelola, bukan tender. Artinya, pengerjaan kegiatan akan melibatkan masyarakat bukan kontraktor.
Kabid Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air, Dinas PUPR Kota Bontang, Edi Suprapto mengatakan, alasan pemberdayaan masyarakat lantaran pemerintah punya alat berat.
"Kita punya alatnya jadi tinggal pembiayaan solar dan kebutuhan pekerja saja yang disiapkan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (16/12/2021).
Ia mengatakan, pengerjaan proyek ini masuk dalam daftar kegiatan penanggulangan banjir, untuk skala mikro. Sedangkan, untuk kegiatan makro membangun folder atau kolam retensi.
"Maksimalkan program yang bisa dikerjakan awal dulu. Kalau bangun folder atau kolam retensi kan butuh banyak anggaran," terangnya.
Lebih lanjut, sasaran normalisasi sungai nantinya berfokus pada Kelurahan Api-api. Karena, menurutnya Kelurahan itu merupakan wilayah yang terparah saat terjadinya peningkatan debit air sungai.
Untuk itu, sungai yang ada di Kelurahan Api-api yang mengalami sedimentasi akan dikeruk.
"Sasaran awal wilayah yang paling parah terlebih dahulu. Baru setelah itu menyasar Kelurahan lainnya," sambungnya.
Tidak hanya program normalisasi sungai. PUPR juga kembali mengusulkan paket pembangunan turap di Kelurahan Gunung Elai senilai Rp 22,9 miliar menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga: Nelayan di Sumut Jual 21 Kg Sabu, Endingnya Tragis!
Dirinya berharap, program tersebut bisa berjalan dengan maksimal. Serta memberikan dampak baik terhadap penyelesaian banjir di Kota Bontang.
"Kita usulkan kembali ke Provinsi. Soal ditetapkan apakah dengan nominal yang sama atau tidak kami lihat ke depan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas