Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 17 Desember 2021 | 19:44 WIB
Layanan Puspaga Cinta Syejati dan UPT PPA DP2PA Kota Samarinda. [Presisi.co]

Akan hal tersebut, dia menyatakan bahwa korban tak perlu merasa malu atau takut melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya.

"Puspaga dan UPTD PPA merupakan layanan umum dan gratis. Masyarakat yang memerlukan silahkan digunakan, dan korban harus mau melaporkan. Kami juga ada 3 ahli psikologi yang bisa dipilih untuk konseling," pungkasnya.

Load More