SuaraKaltim.id - Studi kelayakan atau feasybility study pembuatan terowongan di kawasan Gunung Manggah sudah rampung dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hasilnya, rencana proyek melalui skema tahun jamak (MYC) selama tiga tahun tersebut bisa dilanjutkan dan dimulai pengerjaan fisiknya pada 2022 mendatang.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerangkan, berdasarkan hasil studi kelayakan yang disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terowongan dibuat satu arah dari Jalan Sultan Alimuddin sebagai pintu masuk ke Jalan Kakap sebagai pintu keluar.
"Tinggi dan lebar terowongan 12 meter, panjang totalnya ada 710 meter. Terdiri dari 155 meter inlet masuk terowongan, 260 meter terowongannya. Kemudian bertemu open cut 60 meter, masuk ke tunnel 120 meter. Kemudian ada outlet lagi 115 meter," urai orang nomor satu di Samarinda itu, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga: Serobot 25 Motor, Komplotan Curanmor Lumpuh Ditembak di Samarinda
Ia menyebut, dengan rekayasa lalu lintas seperti itu diharapkan dapat memecah kemacetan di Jalan Otto Iskandardinata (Ottista), hingga penurunan risiko lakalantas di kawasan Gunung Manggah.
Pembuatan terowongan tersebut dijelaskan Andi Harun telah menimbang aspek geologi, geoteknik, dan struktur pembangunan. Pun demikian, dengan historis kawasan tersebut yang pernah beberapa kali terjadi longsor, pembangunan terowongan juga dinilai masih dalam taraf aman. Selain itu, terowongan juga telah dipertimbangkan akan ketahanannya terhadap bencana gempa.
"Untuk pembangunan fisik terowongan ini, anggaran yang diperlukan sekitar Rp 419 miliar. Pemkot telah menganggarkan Rp 110 miliar untuk tahap pembangunan tahun depan," jelasnya.
Ia membeberkan, untuk lahan yang digunakan, pemkot memperkirakan akan memerlukan biaya Rp 20 - Rp 30 miliar. Sebelum proses pembangunan dimulai, sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilaksanakan.
"Lahannya sudah siap, memang ada di salah satu sisi kita perlu ada pembebasan lahan, kita akan lakukan secara bertahap. Kami sudah siapkan Rp 10 miliar untuk tahun depan," tuturnya.
Baca Juga: Cerita THM Samarinda Mencekam Berlanjut, Dua Tersangka Diciduk, Masing-masing Punya Tugas
Ia menambahkan, bahwa terowongan nantinya memiliki maksimal beban 50 ton kendaraan. Kemudian di atas terowongan tak boleh dibangun apapun kecuali Ruang terbuka hijau (RTH) atau kebun.
"Kesimpulan di hasil studi kelayakan, intinya sangat memungkinkan secara teknis lokasi itu dibangun terowongan. Artinya bisa lanjut. Pembangunan MYC selama tiga tahun, sampai 2024 nanti," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Terkait Korupsi, Rumah Awang Faroek di Samarinda Digeledah KPK
-
Intip Rekomendasi Oleh-oleh Khas Kaltim di Gelaran MTQ Nasional 2024
-
Nekat Dekati Jokowi, Mahasiswa Hukum di Samarinda Kena Bogem Paspampres
-
Jokowi: MTQ Nasional XXX Ajang Sempurnakan Akhlak Bangsa
-
BRI Liga 1: Borneo FC vs. Bali United, Siapakah yang Akan Raih Kemenangan?
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
Terkini
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
-
AMAN Kaltim: Copot Kapolres Paser, Tuntaskan Kasus Penyerangan di Muara Kate
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!