SuaraKaltim.id - Polres angkat bicara prihal adanya barang bukti batu bara yang berada di belakang dan depan Mako Polsek Bontang Barat. Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, penangkapan ini didasari aduan dari PT Mahakam Sumber Jaya bahwa di dalam konsesi mereka disusupi penambang ilegal.
Polisi yang menerima aduan ini langsung menuju konsesi di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), dua pekan lalu.
"Saat kami cek, ternyata memang benar ada galian dari oknum yang tidak bertanggung jawab," kata AKBP Hamam Wahyudi, kepada KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/12/2021).
Dari lokasi kejadian, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa emas hitam sebanyak 4 dump truk. Diperkirakan, jumlah nya mencapai 20 ton lebih.
Baca Juga: Aneh, Tumpukan Batu Bara Menggunung di Depan Kantor Polsek Bontang Barat: Barang Bukti
Lebih lanjut, Hamam beralasan, tidak menahan truk lantaran mereka hanya sebagai pekerja yang tidak mengetahui status batu bara yang dimuatnya.
Tetapi, saat ini Polres berhasil mengamankan satu orang yang belum bisa disebutkan inisialnya. Namun, berdasarkan penyelidikan oknum tersebut merupakan operator pekerja.
"Ada, satu orang diamankan. Sedangkan supir dan dump truknya tidak diamankan. Statusnya semua masih saksi," lanjutnya.
Polres juga akan melakukan penutupan tumpukan batu bara tersebut dengan terpal. Tujuannya agar tidak tergerus akibat hujan dan terbakar saat terkena terik matahari.
Selain itu, dikatakan Hamam saat ada masyarakat yang terganggu bisa melaporkan kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Tes Urine, 9 Pegawai Disdamkartan Bontang Positif Narkoba, Tak Dipecat cuma Direhab, Kok?
"Kita akan tutupi itu nanti. Yang jelas saat ada gangguan akibat tumpukan batu bara tersebut, masyarakat diminta untuk melapor," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Minat Pasar Tinggi, SGER Ekspor Batu Bara Senilai 35,7 Juta Dolar AS ke Vietnam
-
PTBA Raup Laba Bersih Rp 5,10 Triliun di 2024
-
Arutmin Pacu Produktivitas Pertanian Lewat Penanaman Jagung Serentak
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?