SuaraKaltim.id - Polres angkat bicara prihal adanya barang bukti batu bara yang berada di belakang dan depan Mako Polsek Bontang Barat. Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, penangkapan ini didasari aduan dari PT Mahakam Sumber Jaya bahwa di dalam konsesi mereka disusupi penambang ilegal.
Polisi yang menerima aduan ini langsung menuju konsesi di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), dua pekan lalu.
"Saat kami cek, ternyata memang benar ada galian dari oknum yang tidak bertanggung jawab," kata AKBP Hamam Wahyudi, kepada KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/12/2021).
Dari lokasi kejadian, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa emas hitam sebanyak 4 dump truk. Diperkirakan, jumlah nya mencapai 20 ton lebih.
Lebih lanjut, Hamam beralasan, tidak menahan truk lantaran mereka hanya sebagai pekerja yang tidak mengetahui status batu bara yang dimuatnya.
Tetapi, saat ini Polres berhasil mengamankan satu orang yang belum bisa disebutkan inisialnya. Namun, berdasarkan penyelidikan oknum tersebut merupakan operator pekerja.
"Ada, satu orang diamankan. Sedangkan supir dan dump truknya tidak diamankan. Statusnya semua masih saksi," lanjutnya.
Polres juga akan melakukan penutupan tumpukan batu bara tersebut dengan terpal. Tujuannya agar tidak tergerus akibat hujan dan terbakar saat terkena terik matahari.
Selain itu, dikatakan Hamam saat ada masyarakat yang terganggu bisa melaporkan kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Aneh, Tumpukan Batu Bara Menggunung di Depan Kantor Polsek Bontang Barat: Barang Bukti
"Kita akan tutupi itu nanti. Yang jelas saat ada gangguan akibat tumpukan batu bara tersebut, masyarakat diminta untuk melapor," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi