SuaraKaltim.id - Polres angkat bicara prihal adanya barang bukti batu bara yang berada di belakang dan depan Mako Polsek Bontang Barat. Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, penangkapan ini didasari aduan dari PT Mahakam Sumber Jaya bahwa di dalam konsesi mereka disusupi penambang ilegal.
Polisi yang menerima aduan ini langsung menuju konsesi di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), dua pekan lalu.
"Saat kami cek, ternyata memang benar ada galian dari oknum yang tidak bertanggung jawab," kata AKBP Hamam Wahyudi, kepada KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/12/2021).
Dari lokasi kejadian, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa emas hitam sebanyak 4 dump truk. Diperkirakan, jumlah nya mencapai 20 ton lebih.
Lebih lanjut, Hamam beralasan, tidak menahan truk lantaran mereka hanya sebagai pekerja yang tidak mengetahui status batu bara yang dimuatnya.
Tetapi, saat ini Polres berhasil mengamankan satu orang yang belum bisa disebutkan inisialnya. Namun, berdasarkan penyelidikan oknum tersebut merupakan operator pekerja.
"Ada, satu orang diamankan. Sedangkan supir dan dump truknya tidak diamankan. Statusnya semua masih saksi," lanjutnya.
Polres juga akan melakukan penutupan tumpukan batu bara tersebut dengan terpal. Tujuannya agar tidak tergerus akibat hujan dan terbakar saat terkena terik matahari.
Selain itu, dikatakan Hamam saat ada masyarakat yang terganggu bisa melaporkan kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Aneh, Tumpukan Batu Bara Menggunung di Depan Kantor Polsek Bontang Barat: Barang Bukti
"Kita akan tutupi itu nanti. Yang jelas saat ada gangguan akibat tumpukan batu bara tersebut, masyarakat diminta untuk melapor," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!