SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membebaskan pembayaran denda atau sanksi administrasi bagi kendaraan yang sudah menunggak di atas 3 tahun. Misalnya, tunggakan pajak 4-8 tahun maka wajib pajak hanya membayar 3 tahun saja, dan juga tanpa denda.
Kebijakan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat ini berlaku sejak 24-31 Desember 2021. Hal itu juga dipertegas oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bapenda Kaltim wilayah Bontang, Syarifah Asfihaini.
Dia mengatakan, diskon itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mau membayar pajak kendaraan. Katanya, tidak ada syarat khusus dalam mendapatkan diskon tersebut. Terpentingm untuk kendaraan surat-suratnya yang mati selama tiga tahun, maka mendapat keringanan untuk tidak membayar denda.
Lanjutnya, kebijakan keringanan ini bebas sanksi adminitrasi. Dengan masa pajak satu tahun atau lebih.
"Kalau yang surat-surat kendaraan mati di atas 3 tahun bebas membayar dendanya. Berlaku untuk jenis kendaraan roda dua dan roda empat," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/12/2021).
Sementara, melihat ketaatan pembayaran pajak kendaraan di Kota Bontang, masyarakat dikatakan taat dalam memenuhi kewajibannya.
Namun, ada beberapa memang yang belum sempat atau telat. Tetapi, tidak menggugurkan kewajiban mereka untuk tetap membayar pajak tersebut.
"Kalau dari tren pembayaran masyarakat Bontang sadar dalam membayar pajak. Untuk itu diskon ini diberikan untuk meringankan para pengendara, cuman hanya berlaku hingga akhir tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Bontang Sabet 9 Penghargaan Rating Kota Cerdas Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
Terkini
-
Uji Coba di 38 Titik, Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan
-
PPU Hadapi 101 Ton Sampah per Hari, Apa Kunci Penopang Kebersihan IKN?
-
AJI Kritik Pernyataan Rahmad Masud Soal Berita PBB: Hak Jawab atau Dewan Pers
-
Tambang Ilegal di Kukar Tak Kunjung Tuntas, Kades Santan Ulu: Lagu Lama Mas
-
1.453 Pelajar PPU Terima Beasiswa, Disiapkan Jadi SDM Unggul untuk IKN