SuaraKaltim.id - Gempa yang terjadi di 45 kilometer Barat Laut, Maluku Barat Daya dengan kekuatan 7,4 magnitudo terjadi pada Kamis (30/12/2021) pukul 03.30 GMT+9. Peringatan tersebut dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada akun resmi Twitter miliknya.
"#Gempa Mag:7.4, 30-Des-21 01:25:52 WIB, Lok:7.76 LS, 127.66 BT (Pusat gempa berada di Laut 45 km BaratLaut Maluku Barat Daya), Kedlmn:210 Km Dirasakan (MMI) V-VI Tiakur, IV-V Tepa, IV Saumlaki, III Tual, II Raja Ampat, II Kota Sorong #BMKG," jelasnya dikutip di hari yang sama, dari berita sebelumnya.
Banyak warganet Twitter yang menanggapi unggahan tersebut. Mereka mengatakan bahwa beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang, Papua, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Atambua Tarakan bahkan Kaltim juga merasakan guncangannya.
Walaupun termasuk gempa dengan kekuatan tinggi, tapi BMKG mengatakan bahwa tidak ada potensi Tsunami akibat bencana alam tersebut. Namun, peringatan akan bencana gempa bumi susulan juga diberikan BMKG.
Dari laporan resminya dalam laman pencarian Google, BMKG menyebutkan masyarakat harus hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang bisa saja terjadi.
"Hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi," jelasnya dikutip dari situs resminya.
Hingga berita ini selesai ditulis, peringatan gempa yang terjadi di Maluku Barat Daya tersebut akan kadaluwarsa dalam kurun waktu 22 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif
-
Adik Masuk Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud Samakan Seperti Hashim dan Prabowo